Suara.com - Komisi Peelindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan bahwa bayi yang meninggal dunia dan diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih juga memiliki hak atas identitasnya. Oleh sebab itu, KPAI mendorong penyelesaian kasus bayi miliki MR dan FS tersebut.
Dalam kasus tersebut, bayi yang dilahirkan FS di RSIJ pada 16 September lalu dinyatakan meninggal sehari setelahnya oleh rumah sakit. Namun, MR dan FS menduga bayinya tertukar karena panjang bayinya ketika baru lahir dengan jasadnya berbeda hampir dua kali lipat.
"Kami meminta harus dicari kejelasan, karena hak anak yang sudah meninggal adalah mendapatkan kepastian latar belakang meninggalnya karena apa," kata Anggota Komisiomer KPAI Diyah Puspitarini ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Terkait tes DNA, Diyah berharap prosesnya bisa segera diketahui agar kasus tersebut menjadi jelas. Dia mengingatkan, apa pun hasil dari tes tersebut, pihak rumah sakit maupun keluarga bayi harus bisa menerimanya dan bertanggung jawab.
"Tentu saja kami berharap agar segera prosesnya selesai dan kedua belah pihak tetap bertanggung jawab," ujarnya.
KPAI turut menjadi pihak ketiga dari proses mediasi yang dilakukan hari ini antara RSIJ Cempaka Putih dengan keluarga bayi. Mediasi berlangsung selama lebih dari lima jam dan dilakukan secara tertutup.
Anggota Komisioner KPAI, Jasra Putra mengungkapkan bahwa mediasi menghasilkan tiga poin kesepakatan. Salah satunya mengenai hasil tes DNA yang nantinya akan turut melibatkan KPAI.
"Tiga kesepakatan itu ditandatangani, tapi poinnya secara umum mereka bersepakat untuk menunggu hasil tes DNA apapun hasilnya baik positif maupun negatif. Namun ada satu pasal yang di mana nanti KPAI juga ikut dilibatkan terkait, katakanlah, informasi atau implikasi dari pengumuman tes DNA," tuturnya.
Mengenai poin-poin lainnya, Jasra mengaku tidak bisa mengungkapkannya ke publik karena butuh izin dari pihak RSIJ serta keluarga bayi. Dia memastikan bahwa mediasi yang dilakukan eejak pagi itu tidak ada intimidasi dari pihak mana pun.
Baca Juga: Babak Baru Skandal Judol di Komdigi, Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Dugaan Korupsi
"Tanpa ada intimidasi kemudian dilakukan secara sadar dan prosesnya saya kira ini cukup lama ya. Tapi kami tidak apa-apa asalkan kualitas hasil mediasi itu. Bagi kami adalah agar para pihak secara sadar dan bertanggung jawab bisa menjalankan hasil keputusan tersebut," ucap Jasra.
Berita Terkait
-
Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dirut RSIJ Cempaka Putih Jamin Pihak Keluarga Bisa Dapat Rekam Medis
-
Usut Kasus Bayi Diduga Tertukar di RSI Cempaka Putih, Kuburannya Dibongkar Polisi Hari Ini
-
Usut Kasus Bayi Meninggal Diduga Tertukar, Dinkes Ancang-ancang Beri Sanksi jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai
-
Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Kawasan Cempaka Putih: Orang Tua Dilarang Lihat hingga Sudah Terbungkus Kain Kafan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok