Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan PPN 12 persen tidak akan menyasar sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebab, Cak Imin menilai kedua sektor tersebut mempengaruhi kebutuhan orang banyak.
“Jadi, UMKM dan pariwisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena (PPN 12 persen),” kata Cak Imin di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2024).
Dia menegaskan bahwa PPN 12 persen akan berlaku untuk barang-barang mewah dan barang lain yang di luar kebutuhan pokok.
Ketua Umum Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa sektor UMKM dan pariwisata justru diberikan keringanan dan kemudahan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Cak Imin juga menyebut bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dilakukan dengan menyeleksi sektor yang akan terdampak.
“Memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya mana yang tidak boleh naik, mana yang naik,” ujar Cak Imin.
“Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua,” tandas dia.
Berikut daftar kategori barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen per 1 Januari 2025.
Baca Juga: Perbedaan PPN dan PPh, Admin Akun TikTok Gerindra Dinilai Keliru Bedakan
- Jasa pendidikan premium, yakni institusi pendidikan bertaraf internasional dengan biaya tinggi
- Rumah sakit dengan layanan kesehatan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
- Listrik pelanggan rumah tangga 3500-6600 VA
- Buah-buahan premium
- Beras premium
- Ikan mahal (seperti salmon premium, tuna premium)
- Daging premium (seperti wagyu, daging kobe)
- Udang dan crustacea premium (seperti king crab)
Berita Terkait
-
Daya Beli Lesu Namun Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen, Uskup Agung Minta Warga Tetap Kritis
-
Sindir Pajak Negara Terus Menjulang Tinggi, Inul Daratista Sampai Lakukan Ini Demi Bisa Bertahan Hidup
-
Sujiwo Tejo Sebut Hukuman Harvey Moeis Sudah Adil, Ada Kaitannya dengan PPN 12 Persen?
-
Perbedaan PPN dan PPh, Admin Akun TikTok Gerindra Dinilai Keliru Bedakan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia