Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa Duduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut: Koruptor Dimaafkan, Pejabat Dimewahkan!

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB
Mahasiswa menduduki ruang rapat paripurna DPRD Sumut menolak PPN 12 persen. [Suara.com/ M.Aribowo]

Suara.com - Gelombang protes menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, terus bermunculan. Kali ini, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi menolak kenaikan PPN 12 persen di DPRD Sumut, Senin (30/12/2024).

Dalam aksinya, para mahasiswa menerobos pintu gerbang dan menduduki ruang ruang Paripurna DPRD Sumut.

"Hari ini DPRD Sumut kami segel," kata orator aksi.

Mahasiswa juga kecewa dengan tidak adanya anggota DPRD Sumut yang datang menemui dan menyerap aspirasi mahasiswa terkait naiknya PPN 12 persen.

"PPN naik, PPN naik, PPN naik," teriak mahasiswa menyanyikan yel-yel.

Mahasiswa juga membawa spanduk besar bertuliskan "Pajak dinaikan, koruptor dimaafkan, dan pejabat dimewahkan.

Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera membatalkan kenaikan PPN 12 persen demi melindungi kepentingan masyarakat kecil dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Hingga saat ini mahasiswa masih menduduki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut. Terlihat sejumlah aparat kepolisian bersiaga di sekitar lokasi.

Kontributor : M. Aribowo

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com