Suara.com - Sejumlah 3 dari 18 Anggota Polri saat ini sedang menjalani sidang kode etik buntut dugaan pemerasan yang dilakukan saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Informasi tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam. Namun ia tidak bisa bisa menyebutkan pangkat ketiga Anggota Polri yang menjalani sidang etik pada hari ini, Selasa (31/12/2024).
"Nanti kita akan lihat, tapi hari ini ada tiga. Kami terima kasih untuk dilibatkan dalam proses ini," katanya di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
Ia juga mengemukakan bahwa dengan diawasi Kompolnas, menunjukan komitmen polisi dalam menuntaskan secara transparan.
"Komitmennya sama, profesionalitas transparansi menjadi pegangan antara kami berdua, kompolnas dan propam,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri menggelar sidang etik terhadap 18 anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan saat konser DWP.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang etik dilakukan sesuai dengan komitmen pimpinan Polri, melalui Divisi Propam.
"Iya benar. Sesuai pada komitmen Pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” kata Truno, Selasa.
Untuk menjaga agar berjalan transparan, sidang etik tersebut dipantau lansung oleh Kompolnas. Ia juga menyampaikan bahwa sidang etik bakal dilakukan secara simultan dan berkesinambungan.
Baca Juga: Hari Ini, 18 Polisi Pemalak WNA Malaysia Saat Konser DWP Jalani Sidang Etik
“Sidang etik dilakukan secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik di pantau oleh Kompolnas,” jelas Truno.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyampaikan sebanyak 18 anggota Polri terindikasi melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Peoject (DWP).
“Korban yang sudah kita datakan secara scientific crime dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang,” kata Abdul Karim, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Kemudian, terkait jumlah uang hasil pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota Polri ini mencapai Rp2,5 miliar.
“Barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” ucapnya.
Karim menegaskan, pihaknya melibatkan sejumlah pihak dalam pemeriksaan 18 anggotanya yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?