Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi munculnya nama Presiden Ke-7 Joko Widodo sebagai salah satu tokoh politik paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dia menyebut bila ada pihak yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Jokowi, KPK akan melakukan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pastinya segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami melalui mekanisme yang ada, tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Dia menegaskan bahwa penanganan tindak pidana korupsi hanya bisa dilakukan dengan bukti yang kuat, bukan hanya sekadar narasi yang beredar.
“Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti dong, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi, selama hanya mungkin lisan, mungkin sifatnya narasi saja ya tentu kami tidak melakukan,” tutur Setyo.
“Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain,” tandas dia.
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Jokowi menanggapi soal namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi lembaga non pemerintah yang fokus dengan isu korupsi, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Jokowi menyebut bahwa sekarang banyak fitnah dan framing jahat serta tuduhan-tuduhan yang tanpa bukti.
"Yang dikorupsi apa, ya dibuktikan apa," terang dia saat ditemui, Selasa (31/12/2024) sore.
Baca Juga: Presidential Threshold Dihapus, Ganggu Peluang Gibran di Pilpres 2029
Ketika disinggung dianggap memanipulasi pemilu hingga eksploitasi sumber daya alam, Jokowi mempertanyakan itu.
"Ya apa, sumber daya alam apalagi," ucapnya.
Jokowi mengatakan bahwa sekarang ini banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Juga banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti.
Bahkan menurutnya, semua orang bisa memakai kendaraan apapun, baik itu partai atau ormas untuk membuat framing jahat dan tuduhan jahat.
"Orang bisa memakai kendaraan apapun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta