Suara.com - Mobil yang dikendarai tiga anak muda positif konsumsi narkoba menabrak sepeda motor yang ditumpangi oleh satu keluarga di Jalan Hangtuah , Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau di malam tahun baru. Satu keluarga yang mengendarai motor tersebut tewas. Mobil disetir oleh Antoni, dengan dua penumpang lain yakni Lidia dan Deni.
Terkini, sopir Calya atas nama Antoni Romansah (44) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan polisi, sopir dan 2 penumpang dalam mobil tersebut sedang mabuk dan mengaku belum tidur sejak dari Palembang. Selain itu, mereka juga kedapatan mengonsumsi narkoba.
Satu keluarga itu meninggalkan seorang anak, sekaligus anak sulung bernama Alda Fitria Anjani (14). Ia jadi anak yatim piatu akibat kecerobohan sekelompok orang mabuk yang mengakibatkan kecelakaan maut di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) tersebut.
Ancaman Hukuman
Jika berkaca dari negara tetangga Singapura, hukuman untuk penabrak motor tersebut bisa mencapai maksimal 10 tahun penjara. Singapura memang menerapkan hukuman ketat bagi warga negaranya yang berkendara di bawah pengaruh narkoba. Denda yang harus dibayarkan pun bisa mencapai SGD 20.000 atau sekitar Rp25 jutaan.
Bukan hanya hukuman penjara dan denda, Singapura juga menegakkan aturan pencabutan lisensi mengebudi secara temporer hingga seumur hidup untuk pelanggaran berat.
Di Negeri Singa, mengemudi di bawah pengaruh narkoba atau drug Driving dianggap sebagai pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan publik. Terlebih jika mengakibatkan kecelakaan, cedera, bahkan kematian. Aparat kepolisian Singapura juga secara disiplin melakukan patroli agar tidak terjadi pelanggaran ini.
Kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut bermula ketika mobil datang dari arah timur di Jalan Hangtuah Pekanbaru. Di depan Klinik Siaga Medika mobil tampak oleng hingga menabrak satu keluarga yang tengah mengendarai motor hingga tewas. Berdasarkan introgasi dari polisi, pengemudi dan teman – temannya baru saja pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru. Ketika dilakukan tes urine, ketiganya diketahui positif narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menyebutkan ketiga orang tersebut sebenarnya berencana melakukan perjalanan jauh dari Sukabumi, Jawa Barat menuju Batam, Kepulauan Riau. Mereka sudah ada dalam pengaruh narkoba ketika berada di Palembang, Sumatera Selatan. Dalihnya, konsumsi narkoba dilakukan agar tetap terjaga sepanjang perjalanan.
Baca Juga: Erick Thohir Soroti Kecelakaan Pesawat: Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama
Setibanya di Pekanbaru, 31 Desember, mereka menghabiskan malam untuk berpesta menyambut pergantian tahun. Kecelakaan terjadi ketika ketiganya pulang dari tempat hiburan malam. Atas kejadian ini, Bagus mengingatkan masyarakat agar menghindari penyalahgunaan narkoba.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Misteri Kecelakaan Pesawat Jeju Air Terungkap? Transkrip Kokpit Segera Dirilis
-
Detik-Detik Pria Tua Coba Rekam Momen Tahun Baru Pakai HP Jadul, Netizen Sedih
-
Malam Tahun Baru di Candi Prambanan Gelaran InJourney Diakui Internasional Salah Satu Top New Years Eve di Dunia
-
Misa Malam Tahun Baru di Tengah Hutan, Jemaat Katolik di Padang Rela Terjang Jalan Gelap
-
Apakah Uang Jasa Raharja Bisa Dicairkan? Ini Syaratnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta