Suara.com - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran asal Depok buka-bukaan soal uang suap yang ia terima mencapai puluhan juta rupiah. Sandi mengungkapkan suap tersebut ia terima saat pertama kali dirinya viral pada 2021.
Diketahui, Sandi sempat menjadi sorotan usai membongkar soal banyak alat operasional damkar Depok yang rusak lewat video 'Room Tour' hingga viral di media sosial.
"Saya jujur menerima duit suap. Saya jujur menerima duit suap waktu saya awal viral itu tahun 2021 saya menerima suap hampir Rp60 juta lebih," kata Sandi kepada Suara.com, Selasa (7/1/2025).
Uang suap yang diterima, diakui Sandi ia berikan ke panti asuhan tiga agama.
"Orang kejaksaan pun tahu itu semua," ungkapnya.
Uang suap tidak hanya diterima satu kali. Kali kedua, Sandi menerima uang sekitar Rp 30 juta. Uang tersebut kemudian kembali ia bagikan kepada panti asuhan.
"Yang kedua diberikan suap lagi sekitar Rp30 juta, anak-anak semua teman-teman saya tahu. Teman-teman saya yang nyari panti asuhan, yang suruh transfer semua dan teman-teman saya yang beliin sembako ke panti asuhan semua," kata Sandi.
Upaya suap itu dilakukan untuk membungkam Sandi yang memang vokal menyuarakan masalah di Damkar Depok.
"Terus sering mereka memberikan suap ke saya. Terakhir November kemarin mereka mau menyuap saya untuk saya diam tapi saya tidak mau," kata Sandi.
Sandi mengungkapkan bahwa pemberi suap adalah pejabat-pejabat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
"Pejabat. Bendahara, kepala UPT, kasi, kabid. Iya betul (Dinas Damkar Depok)," kata Sandi.
Kontrak Kerja Diputus
Kekinian Sandi diputus kontrak kerja usai hampir 10 tahun mengabdi. Adapun pengungkapkan uang suap itu disampaikam Sandi bersamaan saat dirinya menyampaikan pemutusan kerja oleh Damkar.
Sandi menduga pemutusan kerja itu dilakukan dinas terkait lantaran dirinya yang terlalu vokal.
"Banyak faktor. Saya sih ngira karena terlalu vokal dan juga saya nggak bisa diajak kerja sama sama mereka," kata Sandi.
Berita Terkait
-
Kontrak Kerja Diputus Damkar Depok, Sandi Butar Butar Mendadak Bongkar Kasus Suap: Bapak Prabowo, Tolong Saya Pak...
-
Gubris Kabar Patrick Kluivert Gantikan Shin Tae-yong, Erick Thohir Ditertawai Jurnalis Italia: Lol!
-
Heboh Review Jujur Siswa SD Sebut Rasa Menu Ayam MBG Aneh, Netizen Sedih: Sabar ya Dek!
-
Fedi Nuril Curiga Klaim Kemenpar Sebut IKN Diserbu Wisatawan saat Natal, Netizen Nyeletuk: Makhluk Halus Semua Bang
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
-
Pesan Tegas Megawati di Hari Tani Nasional: Stop Konversi Lahan Subur!
-
FSGI Ungkap Masalah MBG di 14 Provinsi: Makanan Basi, Belatung, hingga Jeruk Busuk
-
Keracunan Massal Lagi? 7 Siswa SMAN 15 Jakarta Mual dan Sakit Perut Usai Makan MBG
-
Diundang Donald Trump, Prabowo Gabung Pertemuan Eksklusif Bahas Perdamaian Gaza di PBB
-
Imbas Kompor Nyala Ditinggal Pemilik, Belasan Kios di Pasar Krenso Jaktim Ludes Terbakar
-
Rakernas Dekranas 2025, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran Strategis Kerajinan Nasional
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan Akibat Iklim Ekstrem, Petani Diminta Tinggalkan Titi Mongso
-
Mahasiswa Sandera Polisi saat Demo Rusuh di Semarang, Rezki dan Rafli Dituntut Hukuman Segini!