Suara.com - Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, menyebut Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto tak ada di rumahnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan, Senin (7/1/2025).
“Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johanes kepada wartawan di lokasi.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 14.45 WIB dan selesai 18.19 WIB.
Dari penggeledahan itu, Johan menyebut tim penyidik membawa satu buah flashdisk dan buku kecil.
“Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja,” ujarnya.
Johanes mengaku turut mendampingi saat tim penyidik KPK melihat isi dari flashdisk tersebut. Namun dirinya enggan menjelaskan isi dari flashdisk tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apa keterkaitan isi flashdisk tersebut dengan perkara yang sedang menjerat Hasto.
“Kita sejauh ini gatau isinya apa. Menurut mereka itu (isi dari flashdisk) ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” pungkasnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: Geledah Rumah Hasto, KPK Usut Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Sekjen PDIP
Hingga saat ini, Tessa menyebut bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung di kediaman Hasto. Dia berjanji untuk menyampaikan informasi lebih lanjut perihal hasil penggeledahan tersebut.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Bawa 1 Koper Keluar dari Rumah Hasto Kristiyanto, Temukan Bukti Baru?
-
Diminta Prabowo untuk Dampingi Pelaksanaan Haji, KPK Siapkan Koordinasi dengan Kemenag dan BPH
-
Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Ini Drama Saja, Kan Sudah Tersangka
-
Siap Hadir ke KPK, Hasto Minta Waktu Diperiksa Lagi Usai HUT PDIP 10 Januari
-
Hasto Jadi Tersangka, HUT PDIP 10 Januari Bakal Terganggu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden