Suara.com - Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, menyebut Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto tak ada di rumahnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan, Senin (7/1/2025).
“Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johanes kepada wartawan di lokasi.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 14.45 WIB dan selesai 18.19 WIB.
Dari penggeledahan itu, Johan menyebut tim penyidik membawa satu buah flashdisk dan buku kecil.
“Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja,” ujarnya.
Johanes mengaku turut mendampingi saat tim penyidik KPK melihat isi dari flashdisk tersebut. Namun dirinya enggan menjelaskan isi dari flashdisk tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apa keterkaitan isi flashdisk tersebut dengan perkara yang sedang menjerat Hasto.
“Kita sejauh ini gatau isinya apa. Menurut mereka itu (isi dari flashdisk) ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” pungkasnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: Geledah Rumah Hasto, KPK Usut Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Sekjen PDIP
Hingga saat ini, Tessa menyebut bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung di kediaman Hasto. Dia berjanji untuk menyampaikan informasi lebih lanjut perihal hasil penggeledahan tersebut.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Bawa 1 Koper Keluar dari Rumah Hasto Kristiyanto, Temukan Bukti Baru?
-
Diminta Prabowo untuk Dampingi Pelaksanaan Haji, KPK Siapkan Koordinasi dengan Kemenag dan BPH
-
Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Ini Drama Saja, Kan Sudah Tersangka
-
Siap Hadir ke KPK, Hasto Minta Waktu Diperiksa Lagi Usai HUT PDIP 10 Januari
-
Hasto Jadi Tersangka, HUT PDIP 10 Januari Bakal Terganggu?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang