Suara.com - Tim Kuasa Hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, menyebut Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto tak ada di rumahnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan, Senin (7/1/2025).
“Kalau Pak Hasto masih di Jakarta, masih menjalankan tugas sebagai sekjen partai,” kata Johanes kepada wartawan di lokasi.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto yang berada di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 14.45 WIB dan selesai 18.19 WIB.
Dari penggeledahan itu, Johan menyebut tim penyidik membawa satu buah flashdisk dan buku kecil.
“Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi, itu aja,” ujarnya.
Johanes mengaku turut mendampingi saat tim penyidik KPK melihat isi dari flashdisk tersebut. Namun dirinya enggan menjelaskan isi dari flashdisk tersebut.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apa keterkaitan isi flashdisk tersebut dengan perkara yang sedang menjerat Hasto.
“Kita sejauh ini gatau isinya apa. Menurut mereka itu (isi dari flashdisk) ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” pungkasnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menyeret Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: Geledah Rumah Hasto, KPK Usut Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Sekjen PDIP
Hingga saat ini, Tessa menyebut bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung di kediaman Hasto. Dia berjanji untuk menyampaikan informasi lebih lanjut perihal hasil penggeledahan tersebut.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
- 
            
              Penyidik KPK Bawa 1 Koper Keluar dari Rumah Hasto Kristiyanto, Temukan Bukti Baru?
 - 
            
              Diminta Prabowo untuk Dampingi Pelaksanaan Haji, KPK Siapkan Koordinasi dengan Kemenag dan BPH
 - 
            
              Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Ini Drama Saja, Kan Sudah Tersangka
 - 
            
              Siap Hadir ke KPK, Hasto Minta Waktu Diperiksa Lagi Usai HUT PDIP 10 Januari
 - 
            
              Hasto Jadi Tersangka, HUT PDIP 10 Januari Bakal Terganggu?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah