Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menyampaikan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai posisi Sekjen partai ke depan usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Belum ada (pembahasan)," kata Said Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ia mengatakan, terkait apakah ke depan Hasto akan mengundurkan diri sebagai sekjen, atau apakah ada pergantian posisi, itu semua tergantung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai telah mengamanatkan semua kepada Megawati.
"Pak Hasto apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai," katanya.
"Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati," sambungnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima mengungkapkan, jika partainya pasti sudah membahas soal sosok pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP. Namun ia mengaku belum tahu nama siapa yang diusulkan soal calon pengganti Hasto.
"Saya ndak tahu (usulan namanya), karena ini masalah kepartaian di internal partai, ya pasti sudah dibicarakan," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia mengatakan, pembahasan soal posisi Sekjen pasti tidak dilakukan secara sembarang. Terlebih PDIP merupakan partai yang berpengalaman.
Baca Juga: Bekal Hasto Sebelum Dipenjara: Pledoi 7 Bahasa dan Setor Nama Pengganti Sekjen ke Mega
"Nah pembicaraannya apa, nah PDIP ini kan bukan partai ecek-ecek, PDIP ini partai cukup matang dari berbagai dinamika, sejak Orba, reformasi zaman kita berkuasa, zaman 10 tahun di luar kekuasaan sudah cukup matang, yang semacam ini sudah ada SOP-nya, yang tidak membuat konstraksi di dalam internal partai kita," ujarnya.
Kendati begitu, ketika ditanya apakah Kongres partai tahun depan akan ada pergantian Sekjen, ia mengaku belum tahu.
"Saya tidak tahu krn itu mekanisme DPP. Ario Bimo DPP tidak, DPC tidak," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Bekal Hasto Sebelum Dipenjara: Pledoi 7 Bahasa dan Setor Nama Pengganti Sekjen ke Mega
-
Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Ogah Beberkan Barang Bukti yang Disita
-
Selesai Geledah Rumah Hasto, KPK Sita Koper Hitam
-
KPK Tegaskan Penggeledahan Tak Berkaitan dengan Hasto Absen pada Pemeriksaan
-
Geledah Rumah Sekjen PDIP, KPK Periksa Mobil Mewah Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar