Suara.com - Ketua Majelis Hakim panel 2, Saldi Isra, sempat dipanggil kiai oleh kuasa hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Ali-Unais dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, kuasa hukum Ali-Unais mendalilkan adanya pelanggaran pada Pilkada Sumenep berupa keterlibatan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam kemenangan pasangan Achmad-Imam.
Kuasa hukum Ali-Unais selaku pihak pemohon menyebut Said membagi-bagikan uang kepada warga.
"Petahana menggunakan tangan pejabat negara aktif tanpa cuti dengan cara membagi-bagikan uang dan bantuan kepada lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Said Abdullah selaku tim kampanye paslon nomor urut 2, dikemas dengan kegiatan silaturahmi," kata kuasa hukum Ali-Unais, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
"Said Abdullah selaku tim paslon nomor urut 2 dan selaku Ketua Banggar DPR RI pada kegiatan lain terus menerus membagi-bagi sejumlah uang secara terbuka pada banyak tempat di Sumenep, termasuk membagi-bagi uang kepada sejumlah ibu-ibu pemberdayaan atau PKK di Sumenep," tambah dia.
Saldi Isra lalu memotong penjelasan kuasa hukum Ali-Unais untuk menanyakan halaman yang dibacakannya.
"Itu halaman berapa yang dibacakan?" tanya Saldi.
"Bagaimana kiai?" sahut kuasa hukum pemohon.
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
Menanggapi panggilan kiai yang dilontarkan kuasa hukum pemohon, Saldi menegaskan bahwa dirinya bukan kiayi.
"Halaman berapa? Saya bukan pak kiai ini," kata Saldi.
"Mohon izin majelis," timpal kuasa hukum.
"Iya gimana ini kalau jadi kiai susah saya jadi nanti haha," ucap Saldi sambil tertawa kecil.
Kuasa hukum Pemohon lalu menyampaikan halaman yang dibacanya ialah halaman 5. Saldi lalu menyebut bahwa tanggungjawabnya menjadi berat jika dipanggil kiayi.
"Halaman 5. Bentar, ini sudah jadi pak kiayi saya jadi berat pertanggungjawabannya," kelakar Saldi.
Berita Terkait
-
Sahrul-Gun Gun Persoalkan Dadang yang Ganti Pejabat 6 Bulan Sebelum Pilkada
-
Jejaknya Terbongkar di MK, Begini Cara Raffi Ahmad Bantu Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat
-
Putusan Sengketa Pilkada 2024 Diketok Palu 11 Maret
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April