Suara.com - Ketua Majelis Hakim panel 2, Saldi Isra, sempat dipanggil kiai oleh kuasa hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Ali Fikri dan Muh Unais Ali Hisyam.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa hukum Ali-Unais dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Awalnya, kuasa hukum Ali-Unais mendalilkan adanya pelanggaran pada Pilkada Sumenep berupa keterlibatan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam kemenangan pasangan Achmad-Imam.
Kuasa hukum Ali-Unais selaku pihak pemohon menyebut Said membagi-bagikan uang kepada warga.
"Petahana menggunakan tangan pejabat negara aktif tanpa cuti dengan cara membagi-bagikan uang dan bantuan kepada lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Said Abdullah selaku tim kampanye paslon nomor urut 2, dikemas dengan kegiatan silaturahmi," kata kuasa hukum Ali-Unais, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
"Said Abdullah selaku tim paslon nomor urut 2 dan selaku Ketua Banggar DPR RI pada kegiatan lain terus menerus membagi-bagi sejumlah uang secara terbuka pada banyak tempat di Sumenep, termasuk membagi-bagi uang kepada sejumlah ibu-ibu pemberdayaan atau PKK di Sumenep," tambah dia.
Saldi Isra lalu memotong penjelasan kuasa hukum Ali-Unais untuk menanyakan halaman yang dibacakannya.
"Itu halaman berapa yang dibacakan?" tanya Saldi.
"Bagaimana kiai?" sahut kuasa hukum pemohon.
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
Menanggapi panggilan kiai yang dilontarkan kuasa hukum pemohon, Saldi menegaskan bahwa dirinya bukan kiayi.
"Halaman berapa? Saya bukan pak kiai ini," kata Saldi.
"Mohon izin majelis," timpal kuasa hukum.
"Iya gimana ini kalau jadi kiai susah saya jadi nanti haha," ucap Saldi sambil tertawa kecil.
Kuasa hukum Pemohon lalu menyampaikan halaman yang dibacanya ialah halaman 5. Saldi lalu menyebut bahwa tanggungjawabnya menjadi berat jika dipanggil kiayi.
"Halaman 5. Bentar, ini sudah jadi pak kiayi saya jadi berat pertanggungjawabannya," kelakar Saldi.
"Kebawa majelis mohon izin," tandas kuasa hukum pemohon.
Berita Terkait
-
Sahrul-Gun Gun Persoalkan Dadang yang Ganti Pejabat 6 Bulan Sebelum Pilkada
-
Jejaknya Terbongkar di MK, Begini Cara Raffi Ahmad Bantu Jeje Govinda Menang di Pilkada Bandung Barat
-
Putusan Sengketa Pilkada 2024 Diketok Palu 11 Maret
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Hakim Saldi Isra Marah Gegara KPU Jatim Tidak Jawab Tegas Pertanyaan Jumlah TPS
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?