Suara.com - Keberadaan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer (KM) dekat kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, bikin publik heboh. Pagar laut itu viral di media sosial hingga memunculkan banyak spekulasi dan pertanggungjawaban atas pembangunan tersebut.
Pegiat media sosial, Denny Siregar, ikut mengomentari keberadaan pagar laut tersebut. Bahkan, mantan pendukung Joko Widodo (Jokowi) itu meledek tembok itu seperti tembok Ya'juj dan Ma'juj.
"Tembok Ya'juj dan Ma'juj," tulis Denny Siregar di akut X-nya pada Kamis (9/1/2024) sembari membagikan pemberitaan tentang tembok misterius tersebut.
Untuk diketahui, tembok Ya'juj dan Ma'juj adalah tembok raksasa yang dibuat oleh Raja Dzulqarnain untuk mengurung Ya'juj dan Ma'juj. Tembok ini diyakini terbuat dari besi dan tembaga dan dibangun di antara dua gunung.
Kemunculan Ya'juj dan Ma'juj dianggap sebagai salah satu tanda kedatangan hari kiamat. Menurut Al-Qur'an dan hadis-hadis Rasulullah SAW, Ya'juj dan Ma'juj adalah makhluk perusak yang dikurung di dalam tembok tersebut.
Tak hanya itu, Denny Siregar kembali melanjutkan sindirannya terhadap keberadaan pagar laut itu. Entah menyindir Jokowi atau orang-orang yang mendukungnya tiga periode, Denny terang-terangan menyebut soal 3 periode.
"Ini kalo kemaren jadi 3 periode, tiba-tiba aja udah jadi pulau baru," kata Denny Siregar dalam cuitannya, Jumat (10/1/2025).
Heboh Pagar Laut Misterius Dekat PIK 2 Viral
Pengamat politik Rocky Gerung juga memberikan tanggapan keras melalui kanal YouTube pribadinya pada Kamis (9/1/2025). Ia menyoroti kurangnya kejelasan dari pemerintah terkait keberadaan pagar tersebut.
"Tidak mungkin ini dipasang oleh Bandung Bondowoso semalam," ujar Rocky dengan nada sindiran.
Hingga kini, tidak ada klarifikasi resmi yang diberikan oleh pemerintah mengenai pagar laut yang membentang hingga Tangerang, Banten.
Rocky juga menegaskan pentingnya transparansi dari pemerintah untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat.
"Pagar laut misterius ini bisa menimbulkan kecurigaan. Pemerintah harus segera memberi penjelasan agar tidak ada dugaan kepentingan tersembunyi," tambahnya. Ia juga menyebut bahwa proyek ini kemungkinan dimulai pada era Presiden Jokowi.
Komentar serupa juga datang dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang mengungkapkan melalui akun X (sebelumnya Twitter) bahwa lembaga negara mengetahui keberadaan pagar tersebut, tetapi enggan membuka identitas pemiliknya.
"Pagar laut sepanjang puluhan kilometer ini diketahui melanggar hukum. Tapi semua lembaga negara takut membuka siapa yang memagar laut tersebut," tulis Said dalam unggahannya pada Selasa (7/8/2025).
Dampak Pagar Laut Misterius bagi Nelayan
Keberadaan pagar laut misterius ini berdampak negatif pada aktivitas nelayan tradisional. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut pagar yang membentang di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang itu menghambat pergerakan kapal dan mengurangi akses nelayan ke wilayah tangkapan ikan.
Menurut laporan jaringan Suara.com, KNTI khawatir area ini akan digunakan untuk proyek reklamasi atau pembangunan lain yang memprivatisasi wilayah pesisir.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyoroti pelanggaran hukum terkait pemasangan pagar tanpa izin. Kusdiantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL) KKP, menjelaskan bahwa pemagaran tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran serius.
"Pemagaran laut tanpa izin memberikan kekuasaan sepihak kepada pelaku untuk menguasai area tersebut. Akibatnya, akses publik terbatasi, privatisasi meningkat, dan ekosistem laut terancam rusak," tegas Kusdiantoro, Kamis (9/1/2025).
Ia menambahkan bahwa tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip hukum laut internasional yang diatur dalam UNCLOS 1982.
Sementara itu, Ombudsman RI turut mengungkapkan keprihatinan atas dampak lingkungan dan sosial dari pagar laut misterius tersebut. Investigasi yang dilakukan Ombudsman menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan nelayan tetapi juga merusak keanekaragaman hayati laut.
Hery Susanto, anggota Ombudsman RI, mendesak adanya koordinasi antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk melindungi kepentingan nelayan dan menjaga kelestarian ekosistem laut," ujar Hery.
Hingga kini, lokasi pagar yang berdekatan dengan PSN Tropical Coastland menambah tanda tanya besar mengenai tujuan pemasangan pagar tersebut.
Publik masih menunggu kejelasan dari pemerintah terkait siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer ini. Tanpa penjelasan yang memadai, kekhawatiran masyarakat akan terus berkembang.
Berita Terkait
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal