Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.
Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Jan Oktavianus di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
"Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Jan Oktavianus, Selasa.
Jan menolak secara menyeluruh eksepsi yang diajukan Mba Ita dalam sidang permohonan praperadilan.
"Membebankan biaya perkara nihil," ucap hakim Jan.
Putusan ini membuat penetapan tersangka terhadap Mba Ita yang dilakukan oleh KPK terkait dengan kasus korupsi di lingkungan pemerintah kota Semarang tetap sah. KPK bisa melanjutkan proses penyidikan.
Ajukan Praperadilan
Sebelumnya Wali Kota Semarang, Mba Ita mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, udai ditetapkn menjadi tersangka oleh KPK.
Mba Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga: Ngaku Pede Menang Lawan Hasto di Praperadilan, Elite PDIP Ultimatum Jubir KPK: Jangan Beropini!
Gugatan praperadilan Mba Ita teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Adapun pihak pemohonnya Mba Ita sendiri dan termohonnya yakni pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan tersebut diajukan pada 4 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Mbak Ita Gugat KPK: Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Digelar Hari Ini
-
Tolak Permintaan Tunda Pemeriksaan, KPK soal Gugatan Praperadilan Hasto: Bukan Alasan yang Patut dan Wajar!
-
Hasto PDIP Ngaku Siap Ditahan KPK, tapi Minta Pemeriksaannya Ditunda, Kok Gitu?
-
Hasto Akui Bakal Sampaikan Surat Praperadilan kepada Pimpinan KPK
-
Ngaku Pede Menang Lawan Hasto di Praperadilan, Elite PDIP Ultimatum Jubir KPK: Jangan Beropini!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek