Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku tidak ada intervensi terhadap penyidik sehingga belum menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Setyo menanggapi beredarnya isu jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar KPK tidak menahan Hasto.
Terkait itu, Setyo awalnya mengaku belum mendengar selentingan kabar tersebut.
"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita, bahwa sekian-sekian (informasi) itu datang," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, untuk mendapatkan informasi terkait isu yang beredar ini hanya melihat dari berita yang telah tayang.
"Kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita berita aja. Gitu, jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu," jelas Setyo.
Menanggapi isu tersebut, Setyo menegaskan bahwa tidak terdapat perintah dari siapa pun untuk tidak menahan Hasto.
"Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada," pungkasnya.
Bantahan Gerindra
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika belum ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini tak ada hubungannya dengan Gerindra dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi pertanyaan soal adanya isu jika Hasto belum ditahan oleh KPK lantaran Megawati menelepon Presiden Prabowo.
Dasco menyampaikan, jika belum ditahannya Hasto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan kewenangan dari KPK.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," sambungnya.
la kembali menegaskan, belum ditahannya Hasto tak ada kaitan dan hubungannya dengan Prabowo.
Berita Terkait
-
Sebut Jabat Stafsus Menkomdigi karena Berjasa jadi Buzzer, Arief Poyuono soal Rudi Valinka: Sudah Dimaafkan Prabowo
-
Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana