Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku tidak ada intervensi terhadap penyidik sehingga belum menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Setyo menanggapi beredarnya isu jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar KPK tidak menahan Hasto.
Terkait itu, Setyo awalnya mengaku belum mendengar selentingan kabar tersebut.
"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita, bahwa sekian-sekian (informasi) itu datang," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, untuk mendapatkan informasi terkait isu yang beredar ini hanya melihat dari berita yang telah tayang.
"Kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita berita aja. Gitu, jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu," jelas Setyo.
Menanggapi isu tersebut, Setyo menegaskan bahwa tidak terdapat perintah dari siapa pun untuk tidak menahan Hasto.
"Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada," pungkasnya.
Bantahan Gerindra
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika belum ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini tak ada hubungannya dengan Gerindra dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi pertanyaan soal adanya isu jika Hasto belum ditahan oleh KPK lantaran Megawati menelepon Presiden Prabowo.
Dasco menyampaikan, jika belum ditahannya Hasto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan kewenangan dari KPK.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," sambungnya.
la kembali menegaskan, belum ditahannya Hasto tak ada kaitan dan hubungannya dengan Prabowo.
Berita Terkait
-
Sebut Jabat Stafsus Menkomdigi karena Berjasa jadi Buzzer, Arief Poyuono soal Rudi Valinka: Sudah Dimaafkan Prabowo
-
Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre