Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengaku tidak ada intervensi terhadap penyidik sehingga belum menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Setyo menanggapi beredarnya isu jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto agar KPK tidak menahan Hasto.
Terkait itu, Setyo awalnya mengaku belum mendengar selentingan kabar tersebut.
"Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita, bahwa sekian-sekian (informasi) itu datang," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, untuk mendapatkan informasi terkait isu yang beredar ini hanya melihat dari berita yang telah tayang.
"Kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita berita aja. Gitu, jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu," jelas Setyo.
Menanggapi isu tersebut, Setyo menegaskan bahwa tidak terdapat perintah dari siapa pun untuk tidak menahan Hasto.
"Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada," pungkasnya.
Bantahan Gerindra
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika belum ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini tak ada hubungannya dengan Gerindra dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi pertanyaan soal adanya isu jika Hasto belum ditahan oleh KPK lantaran Megawati menelepon Presiden Prabowo.
Dasco menyampaikan, jika belum ditahannya Hasto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan kewenangan dari KPK.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," sambungnya.
la kembali menegaskan, belum ditahannya Hasto tak ada kaitan dan hubungannya dengan Prabowo.
Berita Terkait
-
Sebut Jabat Stafsus Menkomdigi karena Berjasa jadi Buzzer, Arief Poyuono soal Rudi Valinka: Sudah Dimaafkan Prabowo
-
Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
-
Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
-
Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta