Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Arief Budiman telah rampung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Kepada awak media, Arief Budiman mengatakan materi pemeriksaan tidak jauh berbeda saat kasus dimulai pada 2020 lalu.
"Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis gak ada yang baru," kata Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/1/2025).
Menurut dia, penyidik KPK telah memberikan puluhan pertanyaan kepada dirinya terkait kasus ini.
"29 pertanyaan," katanya.
Saat ditanya salah satu pertanyaan tersebut, Arief masih tetap memberikan keterangan yang sama seperti kasus lima tahun sebelumnya.
"Gak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," katanya lagi.
Arief menjelaskan perihal mengapa dirinya kembali dipanggil KPK jika pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sama seperti lima tahun yang lalu.
"Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa," ujar dia.
Baca Juga: Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?
Terakhir, Arief mengatakan tidak terdapat soal surat usulan PAW Harun Masiku dan Maria Lestari terkait kasus ini.
"Enggak, keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu, jadi gak ada yang baru," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Arief Budiman sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku yang masih buron dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
Selain mantan Ketua KPU, KPK juga turut memanggil dua saksi lain untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua KPU Musi Rawas periode (2019-2024) Anasta Tias, dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.
KPK akan memanggil sekaligus memeriksa para saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini.
Berita Terkait
-
Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?
-
Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan
-
Sempat Disinggung Effendi Simbolon, KPK Sebut Jokowi Belum Relevan Diperiksa Terkait Kasus Hasto PDIP
-
Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi
-
Buka-bukaan Ketua KPK Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, Klaim Tak Ada Intervensi Megawati
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis