Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Arief Budiman telah rampung diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Kepada awak media, Arief Budiman mengatakan materi pemeriksaan tidak jauh berbeda saat kasus dimulai pada 2020 lalu.
"Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis gak ada yang baru," kata Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/1/2025).
Menurut dia, penyidik KPK telah memberikan puluhan pertanyaan kepada dirinya terkait kasus ini.
"29 pertanyaan," katanya.
Saat ditanya salah satu pertanyaan tersebut, Arief masih tetap memberikan keterangan yang sama seperti kasus lima tahun sebelumnya.
"Gak ada yang baru, sama seperti (lima tahun lalu). Kalau kamu ikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama persis dengan itu," katanya lagi.
Arief menjelaskan perihal mengapa dirinya kembali dipanggil KPK jika pertanyaan yang diberikan oleh penyidik sama seperti lima tahun yang lalu.
"Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa," ujar dia.
Baca Juga: Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?
Terakhir, Arief mengatakan tidak terdapat soal surat usulan PAW Harun Masiku dan Maria Lestari terkait kasus ini.
"Enggak, keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu, jadi gak ada yang baru," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Arief Budiman sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Harun Masiku yang masih buron dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
"Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/2025).
Selain mantan Ketua KPU, KPK juga turut memanggil dua saksi lain untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua KPU Musi Rawas periode (2019-2024) Anasta Tias, dan Sekretaris Pimpinan KPU Rahmat Setiawan Tonidaya.
KPK akan memanggil sekaligus memeriksa para saksi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini.
Berita Terkait
-
Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?
-
Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan
-
Sempat Disinggung Effendi Simbolon, KPK Sebut Jokowi Belum Relevan Diperiksa Terkait Kasus Hasto PDIP
-
Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi
-
Buka-bukaan Ketua KPK Soal Alasan Belum Juga Tahan Hasto, Klaim Tak Ada Intervensi Megawati
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat