Suara.com - Direktur UNRWA Philippe Lazzarini mengungkapkan bahwa Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA) akan terus menyalurkan bantuan ke wilayah Palestina meskipun Israel berencana melarang operasinya pada akhir Januari lalu.
Israel telah mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur, meski ada kekhawatiran internasional. Sejak perang di Gaza pecah setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, UNRWA mendapat tekanan dari pejabat Israel.
"Kami akan tetap tinggal dan memberikan bantuan," ujar Lazzarini dalam konferensi di Oslo.
Ia menegaskan bahwa staf lokal UNRWA akan tetap memberikan bantuan darurat, pendidikan, dan layanan kesehatan dasar di Gaza dan Tepi Barat.
Namun, larangan Israel akan membuat pekerjaan UNRWA semakin berbahaya, terutama karena tidak adanya komunikasi dengan otoritas Israel. Militer Israel telah melakukan operasi di Gaza selama 15 bulan, dan larangan ini akan mempersulit akses bagi staf non-Palestina UNRWA ke wilayah tersebut.
Badan ini dianggap sebagai tulang punggung operasi kemanusiaan bagi sekitar enam juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Lebanon, Yordania, dan Suriah.
Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menewaskan 1.210 orang, sebagian besar warga sipil, menurut data resmi Israel yang dihimpun AFP. Sementara itu, serangan balasan Israel di Gaza telah menewaskan 46.707 orang, juga sebagian besar warga sipil, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dinilai dapat diandalkan oleh PBB.
Israel menuduh sejumlah pegawai UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober, tetapi berbagai penyelidikan—termasuk yang dipimpin mantan Menlu Prancis Catherine Colonna—hanya menemukan beberapa "masalah terkait netralitas" tanpa bukti atas tuduhan utama Israel.
Baca Juga: Kesepakatan Damai Gaza Semakin Dekat, AS Optimis Tuntaskan Pekan Ini
Berita Terkait
-
Kesepakatan Damai Gaza Semakin Dekat, AS Optimis Tuntaskan Pekan Ini
-
PBB Siap Kirim Bantuan Besar-besaran ke Gaza, Gencatan Senjata Segera Tercapai?
-
Gencatan Senjata: Tentara Israel Mundur dari Gaza Akhir Pekan Ini?
-
Serangan Udara Israel Tewaskan 6 Warga Palestina di Jenin, Termasuk Remaja 15 Tahun
-
Mayoritas Warga Israel Dukung Gencatan Senjata, Menteri Netanyahu Malah Ancam Mundur
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor