Suara.com - Pegiat media sosial, Ferry Irwandi ikut menguliti soal pengakuan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad terkait mobil RI 36 yang belakangan viral di media sosial karena aksi arogan polisi Patwal. Raffi Ahmad diketahui sempat mengaku tidak berada di dalam mobil RI 36 ketika mendapatkan pengawalan di jalan raya.
Terkait itu, Ferry Irwandi pun menganggap jika Raffi Ahmad terbukti menyalahi sejumlah aturan, salah satunya poin dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Pengawalan Jalan.
'Borok' Raffi Ahmad terkait pengawalan mobil RI 36 dibongkar oleh Ferry Irawan dalam tayangan siniar di akun Youtube pribadinya pada Rabu (15/1/2025), berjudul: "Membedah Bukti Pelanggaran RI 36 milik Raffi Ahmad."
"Ada lagi sesuatu yang tidak bisa dielakkan atau dihindari oleh Pak Raffi Ahmad. Mari kita merujuk ke PP 43 Tahun 1993 Pasal 65 ayat ke-3, di situ dinyatakan secara jelas yang namanya pengawalan itu baru bisa dilakukan kalau pengawalnya tahu orangnya ada di situ," ujar Ferry Irawan dikutip Suara.com, Kamis (16/1/2025).
Aturan yang disebut oleh Ferry Irwandi berkaitan dengan ucapan Raffi Ahmad yang mengaku dirinya memang sedang tidak berada di mobil RI 36 yang dikawal oleh patwal arogan.

"Nah konteksnya kejadian itu adalah seperti yang diakui oleh Pak Rafi Ahmad sendiri dia tidak ada di dalam mobil," sebut Ferry.
Menurutnya, pernyataan Raffi Ahmad itu pun dianggap melanggar aturan dalam PP tersebut.
"Maka bentuk pengawalan dan bentuk prioritas berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 1993 ini tidak bisa dilakukan karena itu melanggar pasal 65 ayat 3. Dan kalau kita tarik ayat keduanya juga masih berhubungan. "Nah di sinilah letak kekeliruan RI 36 dan utusan khusus presiden Raffi Ahmad," ujarnya.
Dengan adanya kesalahan yang disebutkannya itu, konten kreator asal Jambi itu pun menyarankan agar Raffi Ahmad secepatnya meminta maaf kepada para pengendara yang dirugikan atas polemik pengawalan mobil RI 36 tersebut.
Baca Juga: Anies-Ahok Tak Dapat Jatah 'Kue' Meski Bantu Menangkan Pram-Rano di Jakarta, Kenapa?
"Kalau jadi Raffi Ahmad jelas gue akan meminta maaf karena kan secara aturan itu sudah jelas ya dan gue sudah melakukan sebuah kekeliruan ya," ujarnya.
"Menurut gua dengan meminta maaf itu akan meredakan banyak tensi dan enggak perlu menyeret pihak-pihak lainnya tidak terlibat," sambungnya.
Ferry Irwandi berpesan kepada Raffi Ahmad tidak perlu malu untuk meminta maaf jika memang telah melakukan kesalahan. Apalagi, kekinian Sultan Andara itu kini sudah menjadi pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kedua kalau gua jadi Raffi Ahmad kan berarti sekarang gue dikasih jabatan ya. Kalau gua dikasih jabatan itu berarti gue dikasih kepercayaan ya dan gua enggak mau membuat malu orang yang sudah memberi gue kepercayaan tersebut. Dan menurut gue meminta maaf serta mengakui kesalahan bukanlah sebuah tindakan yang memalukan," ungkapnya.
Diketahui, polemik mobil RI 36 Raffi Ahmad usai viral aksi arogan Polisi Patwal yang menunjuk-nunjuk pengendara lain karena merasa dihalangi ketika melakukan pengawalan.
Setelah aksi arogan patwal itu viral, Raffi Ahmad akhirnya mengakui jika mobil RI 36 dalam video itu adalah kendaraan dinasnya. Meski mengakui soal mobil RI 36, Raffi mengaku ketika itu sedang tidak berada di dalam mobil yang dikawal oleh polisi Patwal.
Berita Terkait
-
Tompi Ikut Dihujat Gegara Bela Raffi Ahmad, Ferry Irwandi: Udah Pasang Badan Belain Teman, Lu Ditikam dari Belakang
-
Pengakuan soal Mobil RI 36 Bikin Dongkol, Mahfud MD Sebut Raffi Ahmad Pejabat Tak Jujur: Negara Kok jadi Kampungan
-
Dukung Prabowo Agar Harvey Moeis Divonis 50 Tahun, Mahfud MD: Masa Negara Didikte Cecunguk-cecunguk? Terluka Saya!
-
Kasihani Prabowo, Mahfud MD Sindir Pemerintah Tak Bernyali Bongkar Dalang Pembuat Pagar Laut: Gak Masuk Akal!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional