Suara.com - Seorang wanita asal Sunshine Coast, Australia, ditangkap dan didakwa setelah diduga meracuni seorang bayi berusia satu tahun demi mendapatkan perhatian di media sosial serta menggalang donasi. Menurut laporan CNN, wanita berusia 34 tahun itu memberikan berbagai obat resep dan obat apotek tanpa izin medis kepada bayi yang dikenalnya selama periode 6 Agustus hingga 15 Oktober 2024.
Wanita tersebut, yang banyak diberitakan sebagai ibu dari bayi itu meskipun belum dikonfirmasi oleh polisi menggunakan kondisi kesehatan sang bayi untuk mengumpulkan dana melalui platform GoFundMe. Dia berhasil menggalang lebih dari 37.000 dolar Australia (sekitar Rp376 juta) dengan mempublikasikan penderitaan bayi tersebut di media sosial.
Namun, setelah kasus ini terungkap, GoFundMe segera mengambil tindakan untuk mengembalikan uang kepada para donatur.
"Pengembalian dana secara proaktif sedang dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi kemurahan hati warga Australia," ujar juru bicara GoFundMe kepada ABC News.
Tindakannya terbongkar ketika staf medis di sebuah rumah sakit di Brisbane, tempat bayi tersebut dirawat, mulai curiga dengan pola penyakit yang dialami sang anak. Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi bayi tidak membaik, meskipun wanita tersebut mengklaim telah mengikuti semua prosedur medis yang disarankan.
Merasa ada yang janggal, tim medis segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa wanita itu mengabaikan saran dokter dan secara sengaja memperoleh serta memberikan obat-obatan yang tidak disetujui kepada bayi tersebut.
Setelah memastikan keselamatan bayi, polisi mulai mengumpulkan bukti dengan berbicara kepada pakar medis, menganalisis rekam jejak digital pelaku di media sosial, serta melakukan pemeriksaan laboratorium yang mengonfirmasi keberadaan obat-obatan tak berizin dalam tubuh anak tersebut.
"Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa menjijikkannya kejahatan seperti ini," ujar Inspektur Detektif Queensland, Paul Dalton.
"Tidak ada alasan untuk menyakiti seorang anak, apalagi yang masih sangat kecil dan sepenuhnya bergantung pada orang dewasa untuk mendapatkan kasih sayang dan perawatan." lanjutnya.
Wanita tersebut kini menghadapi berbagai dakwaan, termasuk lima tuduhan meracuni dengan niat mencelakai, tiga tuduhan persiapan untuk melakukan kejahatan dengan benda berbahaya, serta masing-masing satu tuduhan penyiksaan, pembuatan materi eksploitasi anak, dan penipuan.
Baca Juga: 3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
Dia dijadwalkan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Magistrat Brisbane pada Jumat, 17 Januari 2025.
Berita Terkait
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Here We Go! Patrick Kluivert Mulai Ramu Rencana Khusus Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
-
Cerdik! Istri di Australia Ungkap Perselingkuhan Suami Lewat Program Hadiah Poin Supermarket
-
Patrick Kluivert Incar 4 Poin Lawan Australia dan Bahrain, Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri