Suara.com - Seorang wanita asal Sunshine Coast, Australia, ditangkap dan didakwa setelah diduga meracuni seorang bayi berusia satu tahun demi mendapatkan perhatian di media sosial serta menggalang donasi. Menurut laporan CNN, wanita berusia 34 tahun itu memberikan berbagai obat resep dan obat apotek tanpa izin medis kepada bayi yang dikenalnya selama periode 6 Agustus hingga 15 Oktober 2024.
Wanita tersebut, yang banyak diberitakan sebagai ibu dari bayi itu meskipun belum dikonfirmasi oleh polisi menggunakan kondisi kesehatan sang bayi untuk mengumpulkan dana melalui platform GoFundMe. Dia berhasil menggalang lebih dari 37.000 dolar Australia (sekitar Rp376 juta) dengan mempublikasikan penderitaan bayi tersebut di media sosial.
Namun, setelah kasus ini terungkap, GoFundMe segera mengambil tindakan untuk mengembalikan uang kepada para donatur.
"Pengembalian dana secara proaktif sedang dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi kemurahan hati warga Australia," ujar juru bicara GoFundMe kepada ABC News.
Tindakannya terbongkar ketika staf medis di sebuah rumah sakit di Brisbane, tempat bayi tersebut dirawat, mulai curiga dengan pola penyakit yang dialami sang anak. Setelah mendapatkan perawatan intensif, kondisi bayi tidak membaik, meskipun wanita tersebut mengklaim telah mengikuti semua prosedur medis yang disarankan.
Merasa ada yang janggal, tim medis segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa wanita itu mengabaikan saran dokter dan secara sengaja memperoleh serta memberikan obat-obatan yang tidak disetujui kepada bayi tersebut.
Setelah memastikan keselamatan bayi, polisi mulai mengumpulkan bukti dengan berbicara kepada pakar medis, menganalisis rekam jejak digital pelaku di media sosial, serta melakukan pemeriksaan laboratorium yang mengonfirmasi keberadaan obat-obatan tak berizin dalam tubuh anak tersebut.
"Tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan betapa menjijikkannya kejahatan seperti ini," ujar Inspektur Detektif Queensland, Paul Dalton.
"Tidak ada alasan untuk menyakiti seorang anak, apalagi yang masih sangat kecil dan sepenuhnya bergantung pada orang dewasa untuk mendapatkan kasih sayang dan perawatan." lanjutnya.
Wanita tersebut kini menghadapi berbagai dakwaan, termasuk lima tuduhan meracuni dengan niat mencelakai, tiga tuduhan persiapan untuk melakukan kejahatan dengan benda berbahaya, serta masing-masing satu tuduhan penyiksaan, pembuatan materi eksploitasi anak, dan penipuan.
Baca Juga: 3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
Dia dijadwalkan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Magistrat Brisbane pada Jumat, 17 Januari 2025.
Berita Terkait
-
3 Pelajaran dari STY untuk Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Here We Go! Patrick Kluivert Mulai Ramu Rencana Khusus Timnas Indonesia Lawan Australia
-
Pasutri di Jakarta Barat Terancam Dipenjara Gegara Telantarkan Jasad Bayinya di Rumah Sakit, Alasannya Bikin Pilu
-
Cerdik! Istri di Australia Ungkap Perselingkuhan Suami Lewat Program Hadiah Poin Supermarket
-
Patrick Kluivert Incar 4 Poin Lawan Australia dan Bahrain, Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram