Suara.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno berencana memangkas hari kerja untuk para pekerja di Jakarta dari lima menjadi empat hari. Artinya, akan ada lagi penambahan hari libur selain Sabtu dan Minggu.
Hal ini diungkapkan pakar tata kota yang juga merupakan anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga dalam diskusi bersama Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025). Menurut Nirwono, ide memangkas hari kerja sudah dilakukan di berbagai kota lain di dunia.
"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono)," ujar Nirwono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Meski demikian, penerapan empat hari kerja ini tak akan dilakukan terus menerus jika jadi dilaksanakan. Kebijakan tersebut hanya berlaku ketika puncak musim hujan dan kemarau. Sebab, saat dua momen itu kerap terjadi bencana banjir dan polusi udara tinggi yang mengganggu aktivitas warga.
Selain itu, sebenarnya kebijakan serupa sudah pernah dikerjakan oleh eks Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam bentuk imbauan bekerja dari rumah alias work from home (wfh).
"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana, pada puncak-puncal polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," ungkapnya.
"Bahkan, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. Artinya, gagasan 4 hari kerja ini bukan barang baru," lanjutnya menambahkan.
Meski demikian, Nirwono menyebut kebijakan ini masih dalam pembahasan dan perlu dimatangkan lebih lanjut oleh Pemprov DKI saat Pramono-Rano menjabat. Apalagi akan sulit juga menentukan hari apa yang menjadi libur tambahan nanti.
"Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home, atau work from anywhere," pungkas Nirwono.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Korban sampai Berkali-kali Minta Ampun, Aksi Arogan Menteri Satryo Ngamuk ke Anak Buah: Lu Sengaja Bikin Rumah Mati Air?
-
Trending di X Gegara Arogan, Detik-detik Mobil RI 25 Menteri Satryo Dikepung Puluhan ASN: Turun!
-
Bela Pj Gubernur Teguh Setyabudi Izinkan ASN di Jakarta Poligami, Bima Arya: Supaya Gak Gampang Kawin-Cerai!
-
Didemo Pegawai Sendiri, DPR Bakal Usut Kasus Mendikti Saintek Satryo Diduga Suka Tampar Anak Buah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal
-
Tiga Tahun Nihil Serangan Teror, Kapolri Waspadai Perekrutan 110 Anak Lewat Ruang Digital
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK