Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan agar proses belajar mengajar di sekolah tidak lagi menggunakan gawai, melainkan kembali dilakukan secara manual.
Arifah menyampaikan, usulan tersebut telah dia sampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti sebagai yang memiliki wewenang. Usulan itu juga sekaligus mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi penggunaan gawai oleh anak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dikdasmen Prof Mu'ti, dari kementerian kami mengusulkan untuk mengurangi penggunaan gadget di lingkungan anak-anak, bagaimana bila tugas-tugas sekolah itu tidak lagi menggunakan gadget, tetapi secara manual seperti sebelum kita Covid," kata Arifah kepada wartawan, ditemui di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Arifah juga mengusulkan agar ada buku penghubung antara sekolah dengan orang tua agar terjalin komunikasi dua arah dalam memantau perkembangan belajar siswa.
"Jadi ini salah satu yang kami usulkan kepada menteri Dikdasmen agar tugas-tugas sekolah tidak lagi menggunakan gadget," ucap Arifah.
Sebelumnya Komdigi tengah menyusun aturan mengenai penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Teguh Arifiyadi mengungkapkan kalau Pemerintah saat ini masih menyusun aturan perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, regulasi tersebut tak hanya sedang digodok di Indonesia, tetapi juga negara lain.
"Bahasa internasionalnya adalah AADC (Age-Appropriate Design Code). Jadi beberapa negara sudah mengkaji bahwa ada kebutuhan pengaturan khusus terkait dengan pemanfaatan digital oleh anak," ungkapnya saat konferensi pers di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Teguh melanjutkan, aturan baru ini akan mencakup tiga aspek penting. Unsur pertama yakni batas usia, yang mana Indonesia masih menggodok berapa minimum usia anak untuk main media sosial.
Baca Juga: Menteri PPPA: Perempuan yang Cerdas Atur Keuangan Keluarga Turut Ciptakan Kemajuan Bangsa
Berita Terkait
-
Tinjau Langsung Dapur MBG, Menteri PPPA Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Halal
-
Bahas Nasib Iphone 16, Petinggi Apple Sambangi Indonesia
-
Menteri PPPA: Perempuan yang Cerdas Atur Keuangan Keluarga Turut Ciptakan Kemajuan Bangsa
-
Mendikdasmen Peringatkan Orang Tua Bahaya Gadget untuk Anak: Bikin Mager
-
Kekerasan Seksual Masih Terjadi di Lingkungan Kampus, Menteri PPPA Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka