Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti keluhan warga terkait parkir liar di trotoar, dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pemilik dan pengelola tempat usaha.
Langkah ini diambil setelah protes dari Koalisi Pejalan Kaki mengenai trotoar Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai lahan parkir VIP oleh restoran di kawasan tersebut.
Akibatnya, pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan karena akses trotoar, termasuk guiding block untuk tunanetra, terhalang kendaraan yang diparkir.
Dua restoran, yakni Restoran Sinar Mandala dan Tobak Korean Restaurant, diketahui mendirikan posko parkir VIP di lokasi tersebut.
Tertibkan Parkir Liar
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diketahui telah membubarkan parkir liar tersebut sejak Minggu (19/1/2025), dan melakukan patroli untuk mengawasi ketertiban di kawasan tersebut.
Menanggapi isu ini, Pemprov DKI menerbitkan surat edaran yang meminta pemilik dan pengelola tempat usaha untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
“Pemilik dan pengelola tempat usaha agar tidak menggunakan trotoar serta fasilitas umum lainnya sebagai tempat parkir,” ujar Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan dalam suratnya, Senin (20/1/2025).
Pemilik tempat usaha juga diminta untuk menyediakan lahan parkir yang memadai untuk para pengunjung.
Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
“Apabila tidak mengindahkan himbauan ini, Pemprov DKI Jakarta beserta instansi terkait lainnya akan melaksanakan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui edaran ini, Pemprov DKI mengharapkan para pemilik tempat usaha dapat bekerja sama dan bertanggung jawab dalam mematuhi aturan, sehingga tercipta ketertiban dan tidak merugikan pihak lain.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku