Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindaklanjuti keluhan warga terkait parkir liar di trotoar, dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pemilik dan pengelola tempat usaha.
Langkah ini diambil setelah protes dari Koalisi Pejalan Kaki mengenai trotoar Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai lahan parkir VIP oleh restoran di kawasan tersebut.
Akibatnya, pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan karena akses trotoar, termasuk guiding block untuk tunanetra, terhalang kendaraan yang diparkir.
Dua restoran, yakni Restoran Sinar Mandala dan Tobak Korean Restaurant, diketahui mendirikan posko parkir VIP di lokasi tersebut.
Tertibkan Parkir Liar
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diketahui telah membubarkan parkir liar tersebut sejak Minggu (19/1/2025), dan melakukan patroli untuk mengawasi ketertiban di kawasan tersebut.
Menanggapi isu ini, Pemprov DKI menerbitkan surat edaran yang meminta pemilik dan pengelola tempat usaha untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
“Pemilik dan pengelola tempat usaha agar tidak menggunakan trotoar serta fasilitas umum lainnya sebagai tempat parkir,” ujar Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan dalam suratnya, Senin (20/1/2025).
Pemilik tempat usaha juga diminta untuk menyediakan lahan parkir yang memadai untuk para pengunjung.
Baca Juga: Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
“Apabila tidak mengindahkan himbauan ini, Pemprov DKI Jakarta beserta instansi terkait lainnya akan melaksanakan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Melalui edaran ini, Pemprov DKI mengharapkan para pemilik tempat usaha dapat bekerja sama dan bertanggung jawab dalam mematuhi aturan, sehingga tercipta ketertiban dan tidak merugikan pihak lain.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Paksa Anak-anak Sukai Menu MBG, Reza Indragiri Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipidana: Abusive!
-
Rocky Gerung Seret Nama Jokowi soal HGB Pagar Laut Tangerang: Ini Mesti Dibawa ke Pengadilan!
-
Pagar Laut Tangerang Diduga Dikuasai Aguan, Sindiran Pedas Rocky Gerung: Kalau Mau HGB, Izinnya ke Ikan
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik