Suara.com - Pada Rabu (22/1), Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan kembali kelompok militan Houthi, yang berbasis di Yaman, sebagai "Organisasi Teroris Asing" (Foreign Terrorist Organization/FTO).
Dalam lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih, perintah eksekutif ini membatalkan keputusan yang diambil oleh Joe Biden empat tahun lalu yang menghapus Houthi dari daftar FTO, sekaligus mengembalikan keputusan yang diambil Trump di akhir masa jabatannya yang pertama.
"Akibat dari kebijakan pemerintah Biden yang lemah, Houthi telah menembaki kapal perang Angkatan Laut AS puluhan kali, melancarkan banyak serangan terhadap infrastruktur sipil di negara-negara mitra, dan menyerang kapal-kapal komersial yang melintasi Bab al-Mandeb lebih dari 100 kali," jelas Gedung Putih dalam lembar fakta tersebut.
Perintah eksekutif yang dikeluarkan tersebut mewajibkan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, untuk memberikan rekomendasi agar penetapan ini mulai berlaku dalam waktu 30 hari.
Setelah penetapan itu, Trump akan mengarahkan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) untuk mengakhiri hubungan dengan entitas-entitas yang memberikan pembayaran kepada Houthi, atau yang menghalangi upaya internasional melawan Houthi sambil mengabaikan terorisme dan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Berita Terkait
-
Meta Bantah Paksa Pengguna Follow Trump: Ini Prosedur Standar Transisi Presiden!
-
Donald Trump Tuduh China Kuasai Terusan Panama, Ingin Rebut & Jadikan Milik Amerika
-
Trump Janji Regulasi Pro Kripto, Pengamat Khawatir Turunkan Kepercayaan Publik
-
Masih Remaja, Barron Trump Kantongi Kekayaan Rp 1.300 Triliun
-
Bugar dan Aktif di Usia 78: Rutinitas Kesehatan 'Gila' Presiden AS Donald Trump Jadi Sorotan Ahli Kesehatan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram