Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti lonjakan pengaduan dari konsumen konser di Indonesia sepanjang 2024.
Menurut YLKI, selama dua tahun terakhir aduan konsumen konser makin meningkat. Pada Tahun 2024, tercatat sebanyak 507 aduan konsumen konser dilaporkan ke YLKI.
Sektor ini menjadi perhatian khusus akibat banyaknya laporan kelalaian dan kesewenang-wenangan promotor konser, termasuk kerugian yang dialami oleh fans Stray Kids, STAY.
Sebelumnya, iMe Indonesia sebagai pihak promotor konser DominATE Stray Kids di Jakarta, mengumumkan konser akan digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno. Namun, promotor kemudian mengumumkan pemindahan venue ke Indonesia Arena.
Belakangan, para fans mengetahui bahwa pihak iMe Indonesia ternyata tidak pernah memesan Stadion Madya GBK sejak awal.
Situasi ini memicu kemarahan para fans, yang menilai pihak promotor tidak profesional dan kurang transparan dalam memberikan informasi.
Salah satu fans, Natha, hadir memberikan pernyataan langsung terkait buruknya penyelenggaraan konser oleh promotor iMe Indonesia.
"Kami mengalami kerugian materiil dan imateriil akibat kelalaian promotor. Penyelenggaraan konser tidak profesional dan penuh permasalahan," ungkap Natha dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).
Tak hanya Stray Kids, Natha juga mewakili para konsumen konser lainnya yang dirugikan, seperti Band Day6 oleh promotor Mecimapro, bahkan kasus Festival NEVAEVA dan Fanmeeting BtoB yang tak kunjung di-refund hingga saat ini.
Baca Juga: YLKI Desak Pemerintah: Amandemen UU Perlindungan Konsumen Mendesak Disahkan!
Pembeli tiket Festival NEVAEVA sendiri mengalami total kerugian sebesar Rp1,5 miliar akibat pembatalan tanpa refund.
“Dalam kasus Stray Kids, penyelenggaraan pun sangat sesak sehingga banyak yang pingsan. Apakah kita harus menunggu tragedi seperti di luar negeri, di mana fans meninggal dunia, sebelum ada tindakan?” katanya.
Natha mengungkapkan bahwa YLKI telah menyurati pihak promotor, namun masih belum ada respon.
Diketahui banyak promotor yang beroperasi tanpa transparansi, akuntabilitas, atau bahkan alamat kantor yang jelas.
Sektor konser di Indonesia, meski menjadi bagian penting dari ekonomi kreatif, dinilai belum memiliki standar penyelenggaraan yang sesuai dengan harga tiket yang terus melambung.
“Harga tiket yang mencapai Rp4 juta hingga Rp7 juta tidak mencerminkan kualitas penyelenggaraan. Banyak konsumen merasa dirugikan karena penyelenggaraan yang tidak profesional dan tidak sesuai standar,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?