Suara.com - Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip tengah jadi sorotan terkait pagar laut di daerahnya. Terkini, beredar di media sosial, surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kades Kohod.
Dipantau di beberapa akun X, Minggu (26/1/2025), beredar surat berkop Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod.
Dalam keterangan surat itu tertulis, pemanggilan itu sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang tahun 2023 s/d 2024.
Dalam surat itu, Kades Kohod juga diminta memberikan dokumen berupa buku letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan. Selain juga melakukan kajian dalam rangka mendalami ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM tersebut.
"Kami secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi," kata Harli kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Sosok Kades Kohod Arsin
Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin kini jadi sorotan. Pernyataannya tentang pagar laut jadi alasan Utama. Ia mengklaim lahan pagar laut yang berada di wilayahnya itu dulunya merupakan daratan yang dijadikan empang, tetapi tertutup laut karena abrasi.
Baca Juga: Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
Hal itu disampaikan Kohod kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid saat berkunjung ke area pagar laut. Seteleh ditelusuri lebih jauh, pagar laut ternyata memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun, bila suatu lahan telah hilang secara fisik, itu membuat status lahan tersebut menjadi tanah musnah. Oleh karenanya, sertifikat tersebut dicabut hak miliknya oleh Menteri Nusron.
Meskipun demikian, kejanggalan tersebut membuat netizen menggali lebih dalam profil dan kekayaan Kades Kohod. Berikut beberapa hal yang dapat ditemukan dari berbagai media:
Kepala Desa Kohod bernama lengkap Arsin bin Sanip menjadi sorotan karena profil kekayaannya dan disebut tak sesuai dengan gaji yang diperoleh. Ia memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner.
Kesaksian dari pemilik akun X @bung_madin menyebut bahwa kades tiba-tiba menjadi miliarder, memiliki 5 mobil mewah dan jam tangan ratusan juta.
Netizen itu curiga Arsin memiliki misi tersembunyi dari sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun 2021. Modal kampanye pada saat itu sampai jual tanah dan diduga didukung orang tertentu.
Berita Terkait
-
Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
-
Eks Bupati Tangerang Usai Foto Dirinya Disebar Pengacara Agung Sedayu Soal Pagar Laut: Itu 2014, Sudah Dipagar-pagar
-
Mahfud MD Heran Aparat Tak Tegas di Kasus Pagar Laut Tangerang: Seharusnya Dinyatakan Pidana
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun