Suara.com - Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip tengah jadi sorotan terkait pagar laut di daerahnya. Terkini, beredar di media sosial, surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Kades Kohod.
Dipantau di beberapa akun X, Minggu (26/1/2025), beredar surat berkop Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 22 Januari 2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Kohod.
Dalam keterangan surat itu tertulis, pemanggilan itu sehubungan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan kepemilikan hak atas tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang tahun 2023 s/d 2024.
Dalam surat itu, Kades Kohod juga diminta memberikan dokumen berupa buku letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kejagung RI menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan SHM dan SHGB pagar laut di perairan Tangerang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan. Selain juga melakukan kajian dalam rangka mendalami ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM tersebut.
"Kami secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi," kata Harli kepada wartawan, Sabtu (25/1/2025).
Sosok Kades Kohod Arsin
Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin kini jadi sorotan. Pernyataannya tentang pagar laut jadi alasan Utama. Ia mengklaim lahan pagar laut yang berada di wilayahnya itu dulunya merupakan daratan yang dijadikan empang, tetapi tertutup laut karena abrasi.
Baca Juga: Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
Hal itu disampaikan Kohod kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid saat berkunjung ke area pagar laut. Seteleh ditelusuri lebih jauh, pagar laut ternyata memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun, bila suatu lahan telah hilang secara fisik, itu membuat status lahan tersebut menjadi tanah musnah. Oleh karenanya, sertifikat tersebut dicabut hak miliknya oleh Menteri Nusron.
Meskipun demikian, kejanggalan tersebut membuat netizen menggali lebih dalam profil dan kekayaan Kades Kohod. Berikut beberapa hal yang dapat ditemukan dari berbagai media:
Kepala Desa Kohod bernama lengkap Arsin bin Sanip menjadi sorotan karena profil kekayaannya dan disebut tak sesuai dengan gaji yang diperoleh. Ia memiliki mobil Jeep Wrangler Rubicon dan Fortuner.
Kesaksian dari pemilik akun X @bung_madin menyebut bahwa kades tiba-tiba menjadi miliarder, memiliki 5 mobil mewah dan jam tangan ratusan juta.
Netizen itu curiga Arsin memiliki misi tersembunyi dari sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun 2021. Modal kampanye pada saat itu sampai jual tanah dan diduga didukung orang tertentu.
Berita Terkait
-
Misteri SHGB Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Tantang Agung Sedayu Tunjukkan Bukti
-
Eks Bupati Tangerang Usai Foto Dirinya Disebar Pengacara Agung Sedayu Soal Pagar Laut: Itu 2014, Sudah Dipagar-pagar
-
Mahfud MD Heran Aparat Tak Tegas di Kasus Pagar Laut Tangerang: Seharusnya Dinyatakan Pidana
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Sosok Arsin, Kades Kohod yang Bela Proyek Pagar Laut, Disebut Punya Kekayaan Miliaran
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi