Suara.com - Sebanyak ratusan masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di seberang kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2025) siang. Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.
Massa memenuhi sisi utara Jalan Medan Merdeka Selatan dari seberang kantor Kedutaaan Besar AS hingga seberang kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Namun, aparat kepolisian yang bersiaga diarahkan untuk tak mendekati kantor Kedutaan Besar AS dan kantor Wakil Presiden.
Sebagian besar pengunjuk rasa mengenakan pakaian berwarna hitam. Para pria yang ikut aksi ini kebanyakan menggunakan peci dan wanita memakai hijab.
Massa wanita dan pria tak berada di satu rombongan karena dipisahkan tali. Usia peserta unjuk rasa juga beragam dari dewasa, lanjut usia (lansia), remaja, hingga anak-anak yang dibawa orang tuanya.
Mereka juga membawa berbagai poster yang menyuarakan pembebasan Palestina atas zionis Israel seperti yang bertuliskan "Liberating Al-Aqsa and Palestine: Fardhu Ain", yang memiliki arti, "membebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina tergolong fardhu ain (wajib bagi umat muslim).
Poster lain bertuliskan "Send Troops to Liberate Al-Aqsa and Palestine", yang memiliki arti, "kirim pasukan untuk membebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina". Selain dalam bahasa Inggris, pengunjuk rasa juga membawa poster dalam bahasa Arab.
Tak cuma poster, massa turut mengibarkan bendera berwarna hitam dan putih dengan tulisan dalam bahasa Arab. Turut ditampilkan baliho raksasa di samping mobil komando yang bertuliskan "Isra Miraj Umat Bersatu Bebaskan [Masjid] Al-Aqsho & Palestina".
Orator aksi dari atas mobil komando menuntut pembebasan Palestina tak hanya dilakukan lewat pakta kedamaian. Kebabasa harus diraih melalui jalur jihad dan khilafah.
"Tidak bisa melalui kedamaian, sebab Israel hanya mengerti bahasa perang. Takbir," ujar salah satu pengunjuk rasa dari atas mobil komando.
Baca Juga: Bak Detektif, Netizen Bongkar Cuitan Random Susi Pudjiastuti, Mahfud MD Ikut Terseret!
Tag
Berita Terkait
-
Bak Detektif, Netizen Bongkar Cuitan Random Susi Pudjiastuti, Mahfud MD Ikut Terseret!
-
Sebut Sertifikat Ilegal Pagar Laut Berbau Korupsi-Kolusi, Mahfud MD: Aneh, Kok Aparat Tak Bersikap Tegas?
-
Tertawa Ada HGB di Atas Laut, Mahfud MD: Hukum Diinjak-injak Bandit, Masak Kita Diam Aja?
-
Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS, Massa Bentangkan Bendera Raksasa
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag