Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menantang Agung Sedayu Grup (ASG) untuk menunjukkan bukti keabsahan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini disampaikan Nusron menanggapi klaim ASG yang menyebut dua anak usahanya, PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM), memiliki SHGB sesuai prosedur. Nusron menyatakan bahwa pihaknya hanya fokus pada bukti materiil terkait kasus ini.
“Saya belum tahu soal pengakuan ASG. Yang penting bagi saya adalah bukti materiilnya. Di mana lokasi sertifikat tersebut dan apa yang bisa dibatalkan. Itu menjadi urusan saya,” kata Nusron.
Dia menegaskan bahwa pengakuan pihak Agung Sedayu Group yang hanya memiliki satu SHGB secara prosedural di wilayah Kohod merupakan hak mereka. Namun, pihaknya tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan fakta temuan di lapangan.
“Urusan mereka mengklaim punya berapa kecamatan itu hak mereka. Yang saya lihat adalah bukti fisik. Berapa sertifikatnya, lokasinya di mana, semua sertifikat itu pasti ada alamatnya,” ujar Nusron.
Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tepat. Meski begitu, ia mengakui bahwa prosesnya membutuhkan waktu karena banyaknya sertifikat yang diduga cacat prosedural.
“Insyaallah secepatnya selesai. Kita tidak ingin membatalkan sesuatu tanpa dasar yang kuat, baik cacat hukum maupun cacat materiil,” tambahnya.
Diketahui, terdapat 263 bidang sertifikat yang tercatat di kawasan perairan Kabupaten Tangerang. Rinciannya, 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Intan Sentosa, dan sembilan bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, membantah bahwa seluruh pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang merupakan milik anak usaha ASG. Ia menegaskan bahwa kepemilikan SHGB hanya mencakup wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.
“HGB dua anak perusahaan ASG itu hanya ada di Kecamatan Pakuhaji. Jadi, pagar laut sepanjang 30 kilometer itu bukan semuanya milik kami,” jelas Muannas.
Muannas juga menyampaikan bahwa isu yang berkembang terkait kepemilikan seluruh pagar laut oleh Agung Sedayu Group adalah tidak benar dan perlu diluruskan.
“Saya perlu luruskan agar tidak berkembang opini yang salah. Panjang pagar itu melewati enam kecamatan, tetapi SHGB kami hanya ada di satu kecamatan di Desa Kohod,” pungkasnya.
Kekayaan Nusron
Nusron Wahid tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp21,8 miliar berdasarkan laporan yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id pada 31 Desember 2024.
Mayoritas kekayaan Nusron Wahid berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp13,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, Depok, hingga Kudus, Jawa Tengah. Seluruh aset ini tercatat sebagai hasil milik pribadi.
Berita Terkait
-
Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
-
Nusron Wahid: Ribuan Hektare Tanah Terlantar dan HGU Disiapkan Jadi Rumah Korban Bencana
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses
-
Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak
-
Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Israel Klaim Tewaskan Kepala Staf AL IRGC Iran di Kota Dekat Selat Hormuz