Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sekitar 50 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang telah dibatalkan.
"Hari ini, ada sekitar 50 sertifikat yang telah resmi dibatalkan. Namun, proses ini masih berlangsung karena dilakukan secara bertahap," kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1/2024).
Dari jumlah tersebut, beberapa sertifikat milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, termasuk dalam daftar yang dibatalkan. Nusron menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut ditemukan cacat prosedur dan batal demi hukum.
"Kami melakukan pembatalan terhadap sertifikat HGB dan SHM yang ditemukan bermasalah. Salah satunya yang diterbitkan atas nama PT IAM di kawasan pesisir utara Tangerang," jelas Nusron.
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi, penerbitan sertifikat HGB dan SHM di pesisir utara Tangerang, khususnya di Desa Kohod, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah telah meneliti dokumen yuridis dan melakukan peninjauan ulang terhadap batas daratan dan garis pantai.
"Peninjauan ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yuridis. Oleh karena itu, status sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan legalitasnya," tegas Nusron.
Tercatat, terdapat 263 bidang sertifikat HGB dan SHM pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, 234 sertifikat HGB tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta sembilan sertifikat lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan 17 bidang yang bersertifikat SHM di kawasan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo
-
Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung