Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sekitar 50 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang telah dibatalkan.
"Hari ini, ada sekitar 50 sertifikat yang telah resmi dibatalkan. Namun, proses ini masih berlangsung karena dilakukan secara bertahap," kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1/2024).
Dari jumlah tersebut, beberapa sertifikat milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, termasuk dalam daftar yang dibatalkan. Nusron menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut ditemukan cacat prosedur dan batal demi hukum.
"Kami melakukan pembatalan terhadap sertifikat HGB dan SHM yang ditemukan bermasalah. Salah satunya yang diterbitkan atas nama PT IAM di kawasan pesisir utara Tangerang," jelas Nusron.
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi, penerbitan sertifikat HGB dan SHM di pesisir utara Tangerang, khususnya di Desa Kohod, dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah telah meneliti dokumen yuridis dan melakukan peninjauan ulang terhadap batas daratan dan garis pantai.
"Peninjauan ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yuridis. Oleh karena itu, status sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan legalitasnya," tegas Nusron.
Tercatat, terdapat 263 bidang sertifikat HGB dan SHM pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, 234 sertifikat HGB tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 sertifikat HGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta sembilan sertifikat lainnya atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan 17 bidang yang bersertifikat SHM di kawasan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo
-
Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur