Suara.com - Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Raya Pebayuran, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (26/1/2025).
Seorang remaja berinisial MA (17) tewas dalam aksi tersebut akibat terkena parang atau disebut ‘tongkat malaikat’
“Korban mengalami luka terbuka akibat kekerasan senjata tajam pada punggung belakang sebelah kanan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Kamis (30/1/2025).
Mustofa menjelaskan, tongkat malaikat itu digunakan oleh salah satu pelaku berinisial BR (22).
Terlihat, ‘tongkat malaikat’ itu terbuat dari besi pipih dengan panjang ± 168 cm dengan ujung plat besi segitiga yang runcing dan tajam.
Pada saat kejadian, tersangka BR mengayunkan sajam itu ke arah kelompok lawan. Dua kelompok akhirnya saling beradu senjata tajam.
Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA. Hingga membuat korban terjatuh.
"Korban MA jatuh di jalan cor-coran dan kemudian menjatuhkan diri ke sungai dangkal di sebelah jalan yang kemudian berdiri dan lari ke persawahan," jelasnya.
Melihat korban terjatuh, tersangka BR dan kelompoknya langsung melarikan diri. Tak lama korban sempat berdiri dan melambaikan tangan ke arah temannya namun akhirnya jatuh kembali.
Baca Juga: Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak
"Korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan," imbuhnya.
Adapun dalam tawuran ini terdapat empat pelaku yang ditangkap di antaranya AR alias B (18), AJS alias A (18), BR alias P (22), dan MFH alias F (16).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam 'tongkat malaikat’, sebilah celurit dengan gagang kain merah, dan sebilah senjata tajam jenis corbek ukuran 187 cm.
"Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951," tutup Mustofa.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar yang Sebut Pagar Laut Bekasi Sudah 3 Kali Ditolak
-
Nusron Wahid Akui Ada Anak Buahnya Terlibat Skandal Pagar Laut Bekasi: Murni Ulah Oknum
-
Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Akhirnya Disegel Menteri LH, Ada Dugaan Pidana
-
Cek Langsung Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Senggol Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
-
Klaim 3 Kali Tolak Izin Pagar Laut Bekasi, Pj Gubernur Ancam Pecat Oknum Penerima Suap
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel