Suara.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan jika pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi terhadap gas LPG 3 kilogram. Ia mengatakan, tidak bermaksud masyarakat susah dengan adanya kebijakan penyaluran yanh membuat gas LPG 3 kg langka.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan, dengan mengatur penyalurannya pihaknya hanya ingin agar tak ada lagi harga gas LPG 3 kg dipermainkan saat dieceran.
"Karena aturan perubahan ini pasti butuh penyesuaian pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada. Tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat kami tidak bermaksud sama sekali untuk menbuat masyarakat kita seolah olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," kata Bahlil.
Ia mengatakan, pemerintah tak mengurangi volume dan juga subsidi terhadap gas LPG 3 kg.
"Dan tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi ini persoalan perubahan sedikit saja," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun meminta kepada Komisi XII DPR RI untuk memberikan masukan terhadap kebijakan penyaluran gas LPG 3 kg tersebut.
"Mudah-mudahan kalau ada masukan bapak ibu dewan yang terhormat dengan senang hati kami coba untuk memperbaiki atau menyempurnakan yang menjadi kebijakan kami dengan Pertamina," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.
Baca Juga: Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg
Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.
Yuliot menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung ke pangkalan resmi untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.
Kebijakan larangan penjualan elpiji 3 kilogram atau gas melon secara eceran sejak 1 Februari 2025 menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Warga yang tinggal di daerah pegunungan kini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan gas, yang sebelumnya mudah dibeli di warung-warung terdekat.
Berita Terkait
-
Ditanya Blueprint Sepak Bola Oleh DPR, PSSI Enggan Jawab: Nanti...
-
Dirujak Warganet, Politisi PAN ke Tim Geypens: Hafal Pancasila Nggak?
-
Ekspor Batu Bara RI Mau Dibatasi
-
7 Fakta Kelangkaan Gas LPG 3 Kg: Pembelian Dibatasi, Ini Cara Cek Pangkalan Terdekat
-
Mengintip 2 Mobil Menteri Bahlil Lahadalia yang Dikritik akibat Gas LPG 3 Kg
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA