Suara.com - Warganet ramai-ramai menyoroti video unggahan yang menayangkan antrean panjang masyarakat untuk membeli gas elpiji (LPG) 3 kilogram alias gas melon di area Pom Bensin Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, warga terlihat sedang duduk di antara puluhan gas melon yang tersusun rapih menjadi dua baris. Selain itu, masing-masing gas diberi tanda berupa tali rafiah agar gas melon tersebut tidak tertukar.
Warganet kemudian mengomentari video tersebut dengan membandingkannya ketika dahulu minyak tanah alami kelangkaan.
"Ya Allah, balik lagi kaya zaman bocil dulu, disuruh emak antre minyak tanah. Lah sekarang begitu juga nih? Tapi versi gas 3 kg. Kebangetan banget pemerintah," tulis akun @rhat*********.
Komentar salah satu warganet itu, sontak disetujui oleh beberapa warganet lainnya.
"Bener kak, saya juga inget banget dulu waktu SD disuruh antre minyak tanah persis kayak gitu (emot sedih)," balas akun @sari********.
"Bener banget lagi, pas kecil kita disuruh jagain drigen minyak tanah, ehh sekarang udah gede ngantri jagain tabung gas (emot terkejut)," balas akun @rizky*****.
Selain hal itu, terdapat warganet yang menyarankan untuk mogok bayar pajak karena menganggap kinerja pemerintah yang hanya menyengsarakan rakyat.
"Pemerintah kerjaannya cuma bikin susah masyarakat, saran gw balasannya mogok bayar pajak lo semua ke pemerintah," tulis akun @zel*****.
Baca Juga: Dicecar DPR Gegara Gas Melon Langka Bikin Gaduh, Bahlil: Pulang dari Sini Kami akan Perbaiki
Video tersebut diunggah di media sosial Instagram @warga.jakbar, yang telah ditonton sebanyak 135 ribu dan mendapat komentar sebanyak 842 dari warganet.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan LPG 3 kilogram (kg) hanya bisa dibeli di pangkalan resmi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli LPG 3 kg di warung kelontong. Maka dari itu, PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Heppy.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga