Suara.com - Warganet ramai-ramai menyoroti video unggahan yang menayangkan antrean panjang masyarakat untuk membeli gas elpiji (LPG) 3 kilogram alias gas melon di area Pom Bensin Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam video berdurasi 17 detik tersebut, warga terlihat sedang duduk di antara puluhan gas melon yang tersusun rapih menjadi dua baris. Selain itu, masing-masing gas diberi tanda berupa tali rafiah agar gas melon tersebut tidak tertukar.
Warganet kemudian mengomentari video tersebut dengan membandingkannya ketika dahulu minyak tanah alami kelangkaan.
"Ya Allah, balik lagi kaya zaman bocil dulu, disuruh emak antre minyak tanah. Lah sekarang begitu juga nih? Tapi versi gas 3 kg. Kebangetan banget pemerintah," tulis akun @rhat*********.
Komentar salah satu warganet itu, sontak disetujui oleh beberapa warganet lainnya.
"Bener kak, saya juga inget banget dulu waktu SD disuruh antre minyak tanah persis kayak gitu (emot sedih)," balas akun @sari********.
"Bener banget lagi, pas kecil kita disuruh jagain drigen minyak tanah, ehh sekarang udah gede ngantri jagain tabung gas (emot terkejut)," balas akun @rizky*****.
Selain hal itu, terdapat warganet yang menyarankan untuk mogok bayar pajak karena menganggap kinerja pemerintah yang hanya menyengsarakan rakyat.
"Pemerintah kerjaannya cuma bikin susah masyarakat, saran gw balasannya mogok bayar pajak lo semua ke pemerintah," tulis akun @zel*****.
Baca Juga: Dicecar DPR Gegara Gas Melon Langka Bikin Gaduh, Bahlil: Pulang dari Sini Kami akan Perbaiki
Video tersebut diunggah di media sosial Instagram @warga.jakbar, yang telah ditonton sebanyak 135 ribu dan mendapat komentar sebanyak 842 dari warganet.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan LPG 3 kilogram (kg) hanya bisa dibeli di pangkalan resmi. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2025.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli LPG 3 kg di warung kelontong. Maka dari itu, PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," tutur Heppy.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg.
"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Heppy.
Reporter : Moh Reynaldi Risahondua
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto