Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menanggapi tudingan yang disampaikan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kedekatan dengan buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Respons itu disampaikan, setelah namanya disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beragendakan tanggapan KPK terhadap permohonan tim kuasa hukum Hasto.
Hatta Ali membantah hubungan tersebut dan menegaskan bahwa kedekatannya dengan Harun Masiku tidak masuk akal.
"Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM (Harun Masiku). Jadi terlalu naif lah kalau macam HM bisa mendekati saya," kata Hatta Ali kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Hatta Ali kemudian memeringatkan bahwa Harun Masiku suka mencatut nama orang lain.
"Macam orang begitu, kita harus pandai menjaga diri karena suka menjual-jual nama," ujar Hatta.
Ia kembali menegaskan tidak membantu Harun Masiku dalam kasus yang dihadapinya.
"Yang jelas semua orang tahu, siapa dia dan tak mungkinlah (saya) mau membantu orang semacam itu," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut bahwa Harun Masiku bukan kader asli PDIP karena baru bergabung pada tahun 2018.
Baca Juga: KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta
"Dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022 Hatta Ali,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Pada pemilihan legislatif 2019, Hasto menempatkan Harun Masiku pada Daftar Pemilihan Wilayah I Sumatera Selatan (Sumsel) meskipun Harun merupakan orang Toraja.
Anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut dapil Sumsel I merupakan wilayah dengan basis massa pemilih PDIP.
“Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku,” katanya.
Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan