Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menanggapi tudingan yang disampaikan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kedekatan dengan buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Respons itu disampaikan, setelah namanya disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beragendakan tanggapan KPK terhadap permohonan tim kuasa hukum Hasto.
Hatta Ali membantah hubungan tersebut dan menegaskan bahwa kedekatannya dengan Harun Masiku tidak masuk akal.
"Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM (Harun Masiku). Jadi terlalu naif lah kalau macam HM bisa mendekati saya," kata Hatta Ali kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Hatta Ali kemudian memeringatkan bahwa Harun Masiku suka mencatut nama orang lain.
"Macam orang begitu, kita harus pandai menjaga diri karena suka menjual-jual nama," ujar Hatta.
Ia kembali menegaskan tidak membantu Harun Masiku dalam kasus yang dihadapinya.
"Yang jelas semua orang tahu, siapa dia dan tak mungkinlah (saya) mau membantu orang semacam itu," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut bahwa Harun Masiku bukan kader asli PDIP karena baru bergabung pada tahun 2018.
Baca Juga: KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta
"Dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022 Hatta Ali,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Pada pemilihan legislatif 2019, Hasto menempatkan Harun Masiku pada Daftar Pemilihan Wilayah I Sumatera Selatan (Sumsel) meskipun Harun merupakan orang Toraja.
Anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut dapil Sumsel I merupakan wilayah dengan basis massa pemilih PDIP.
“Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku,” katanya.
Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI