Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menanggapi tudingan yang disampaikan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kedekatan dengan buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Respons itu disampaikan, setelah namanya disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beragendakan tanggapan KPK terhadap permohonan tim kuasa hukum Hasto.
Hatta Ali membantah hubungan tersebut dan menegaskan bahwa kedekatannya dengan Harun Masiku tidak masuk akal.
"Kedekatan apa? Semua orang tahu siapa HM (Harun Masiku). Jadi terlalu naif lah kalau macam HM bisa mendekati saya," kata Hatta Ali kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Hatta Ali kemudian memeringatkan bahwa Harun Masiku suka mencatut nama orang lain.
"Macam orang begitu, kita harus pandai menjaga diri karena suka menjual-jual nama," ujar Hatta.
Ia kembali menegaskan tidak membantu Harun Masiku dalam kasus yang dihadapinya.
"Yang jelas semua orang tahu, siapa dia dan tak mungkinlah (saya) mau membantu orang semacam itu," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut bahwa Harun Masiku bukan kader asli PDIP karena baru bergabung pada tahun 2018.
Baca Juga: KPK Ungkap Kongkalikong Sembunyikan Peran Hasto yang Beri Uang Suap Rp 400 Juta
"Dan memiliki kedekatan dengan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022 Hatta Ali,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Pada pemilihan legislatif 2019, Hasto menempatkan Harun Masiku pada Daftar Pemilihan Wilayah I Sumatera Selatan (Sumsel) meskipun Harun merupakan orang Toraja.
Anggota Tim Biro Hukum KPK menyebut dapil Sumsel I merupakan wilayah dengan basis massa pemilih PDIP.
“Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku,” katanya.
Sekadar informasi, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi