Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu proyek strategis pemerintah Indonesia yang kerap menjadi sorotan. Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk adanya pemblokiran anggaran untuk IKN untuk tahun 2025 ini. Lantas, berapa anggaran IKN sebenarnya?
Pemblokiran ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan dengan baik sebelum dana dapat digunakan kembali. Tantangan ini menjadi sorotan, mengingat ambisi pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur dalam waktu yang relatif singkat.
Berkaitan dengan kabar tersebut, banyak yang penasaran tentang berapa anggaran IKN. Berikut ulasan selengkapnya.
Alokasi dan Realisasi Anggaran IKN
Mengutip dari ANTARA, Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 31 Agustus 2024, realisasi anggaran pembangunan IKN mencapai Rp18,9 triliun atau sekitar 43,1 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp44 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk dua klaster utama, yaitu infrastruktur dan noninfrastruktur. Realisasi klaster infrastruktur meliputi:
- Gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, kementerian lain, dan Gedung Otorita IKN (OIKN)
- Menara rumah susun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, serta rumah sakit IKN
- Pembangunan jalan tol, jalan dan jembatan, serta bandara IKN
- Penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir
Dari pagu Rp40,7 triliun untuk klaster infrastruktur, realisasi mencapai Rp16,2 triliun.
Sementara itu, realisasi klaster noninfrastruktur meliputi:
- Perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan
- Laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L)
- Kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi
- Dukungan pengamanan Polri
- Operasional OIKN
Dari pagu Rp3,3 triliun untuk klaster noninfrastruktur, realisasi mencapai Rp2,7 triliun.
Total Anggaran yang Telah Dialokasikan untuk Pembangunan IKN
Sejak awal pelaksanaan proyek IKN, total anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp76,5 triliun. Berikut rinciannya:
- APBN 2022: Rp5,5 triliun
- APBN 2023: Rp27 triliun
- APBN 2024: Rp44 triliun
Anggaran ini digunakan untuk berbagai aspek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, guna mendukung pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Pemangkasan Anggaran IKN
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu instansi yang terlibat dalam pembangunan IKN, juga menghadapi tantangan anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka