Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi salah satu proyek strategis pemerintah Indonesia yang kerap menjadi sorotan. Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk adanya pemblokiran anggaran untuk IKN untuk tahun 2025 ini. Lantas, berapa anggaran IKN sebenarnya?
Pemblokiran ini dilakukan untuk memastikan efisiensi anggaran berjalan dengan baik sebelum dana dapat digunakan kembali. Tantangan ini menjadi sorotan, mengingat ambisi pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur dalam waktu yang relatif singkat.
Berkaitan dengan kabar tersebut, banyak yang penasaran tentang berapa anggaran IKN. Berikut ulasan selengkapnya.
Alokasi dan Realisasi Anggaran IKN
Mengutip dari ANTARA, Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga 31 Agustus 2024, realisasi anggaran pembangunan IKN mencapai Rp18,9 triliun atau sekitar 43,1 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp44 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk dua klaster utama, yaitu infrastruktur dan noninfrastruktur. Realisasi klaster infrastruktur meliputi:
- Gedung di kawasan Istana Negara, kementerian koordinator, kementerian lain, dan Gedung Otorita IKN (OIKN)
- Menara rumah susun ASN dan pertahanan keamanan (hankam), rumah tapak menteri, serta rumah sakit IKN
- Pembangunan jalan tol, jalan dan jembatan, serta bandara IKN
- Penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), dan pengendalian banjir
Dari pagu Rp40,7 triliun untuk klaster infrastruktur, realisasi mencapai Rp16,2 triliun.
Sementara itu, realisasi klaster noninfrastruktur meliputi:
- Perencanaan, koordinasi, dan penyiapan pemindahan
- Laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L)
- Kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi
- Dukungan pengamanan Polri
- Operasional OIKN
Dari pagu Rp3,3 triliun untuk klaster noninfrastruktur, realisasi mencapai Rp2,7 triliun.
Total Anggaran yang Telah Dialokasikan untuk Pembangunan IKN
Sejak awal pelaksanaan proyek IKN, total anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp76,5 triliun. Berikut rinciannya:
- APBN 2022: Rp5,5 triliun
- APBN 2023: Rp27 triliun
- APBN 2024: Rp44 triliun
Anggaran ini digunakan untuk berbagai aspek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, guna mendukung pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Pemangkasan Anggaran IKN
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai salah satu instansi yang terlibat dalam pembangunan IKN, juga menghadapi tantangan anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan