Suara.com - Istana memberikan kepastian efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga tidak akan menganggu sektor pelayanan publik, bantuan sosial, hingga belanja gaji pegawai.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sesuai arahan presiden bahwa efisiensi diberlakukan terhadap program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungan dan manfaatnya bagi publik.
"Jadi yang arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Tetapi, ditegaskan Hasan, efisiensi tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik dan belanja gaji pegawai.
"Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi. PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya," kata Hasan.
Menurut Hasan informasi yang belakangan simpamg siur memang sengaja disebarkan oleh pihak anonim. Padahal kebijakan berkaitan dengan efisiensi anggaran sudah jelas.
"Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering-nya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa," ujar Hasan.
"Tapi yang jelas arahan dari presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan sosial itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," kata Hasan.
Gaji ke-13 dan 14 Pasti Cair
Baca Juga: Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel
Istana pastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Hasan juga mengingatkan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji ke-13 dan THR. Sebelumnya Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS sehingga pemerintah akan memberikan hak tersebut.
"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan.
Berita Terkait
-
Anggaran Diblokir Hingga Terancam Mangkrak, IKN Bisa Jadi Kota 'Mati'
-
Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel
-
Istana Tegaskan Prabowo Bakal Evaluasi Siapapun Kabinet yang Tak Seirama
-
Anggaran Hemat, Progres Proyek IKN Seret
-
Heboh Rumor Bonus Upah ASN 2025 Dihapus, Sejarah Gaji 13 dan 14 Ternyata Ada Peran Megawati
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas