Suara.com - Istana memberikan kepastian efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga tidak akan menganggu sektor pelayanan publik, bantuan sosial, hingga belanja gaji pegawai.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sesuai arahan presiden bahwa efisiensi diberlakukan terhadap program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungan dan manfaatnya bagi publik.
"Jadi yang arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Tetapi, ditegaskan Hasan, efisiensi tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik dan belanja gaji pegawai.
"Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi. PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya," kata Hasan.
Menurut Hasan informasi yang belakangan simpamg siur memang sengaja disebarkan oleh pihak anonim. Padahal kebijakan berkaitan dengan efisiensi anggaran sudah jelas.
"Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering-nya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa," ujar Hasan.
"Tapi yang jelas arahan dari presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan sosial itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," kata Hasan.
Gaji ke-13 dan 14 Pasti Cair
Baca Juga: Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel
Istana pastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Hasan juga mengingatkan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji ke-13 dan THR. Sebelumnya Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS sehingga pemerintah akan memberikan hak tersebut.
"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan.
Berita Terkait
-
Anggaran Diblokir Hingga Terancam Mangkrak, IKN Bisa Jadi Kota 'Mati'
-
Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel
-
Istana Tegaskan Prabowo Bakal Evaluasi Siapapun Kabinet yang Tak Seirama
-
Anggaran Hemat, Progres Proyek IKN Seret
-
Heboh Rumor Bonus Upah ASN 2025 Dihapus, Sejarah Gaji 13 dan 14 Ternyata Ada Peran Megawati
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor