Suara.com - Istana memberikan kepastian efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian dan lembaga tidak akan menganggu sektor pelayanan publik, bantuan sosial, hingga belanja gaji pegawai.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sesuai arahan presiden bahwa efisiensi diberlakukan terhadap program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungan dan manfaatnya bagi publik.
"Jadi yang arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Tetapi, ditegaskan Hasan, efisiensi tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik dan belanja gaji pegawai.
"Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi. PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi. Jadi yang kayak gitu-gitu kan sudah jelas sebenarnya," kata Hasan.
Menurut Hasan informasi yang belakangan simpamg siur memang sengaja disebarkan oleh pihak anonim. Padahal kebijakan berkaitan dengan efisiensi anggaran sudah jelas.
"Jadi yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering-nya. Ketakutan-ketakutan yang disebarkan oleh orang-orang yang kadang-kadang anonim. Narasumbernya siapa, orangnya siapa," ujar Hasan.
"Tapi yang jelas arahan dari presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, kemudian Public Service Obligation, belanja pegawai itu bukan, bantuan sosial itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," kata Hasan.
Gaji ke-13 dan 14 Pasti Cair
Baca Juga: Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel
Istana pastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Hasan juga mengingatkan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai gaji ke-13 dan THR. Sebelumnya Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan.
"Ibu Menteri Keuangan sudah ngasih pernyataan kan. Dan efisiensi yang disampaikan oleh presiden itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS sehingga pemerintah akan memberikan hak tersebut.
"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan.
Berita Terkait
-
Anggaran Diblokir Hingga Terancam Mangkrak, IKN Bisa Jadi Kota 'Mati'
-
Bukan Sekali-Dua Kali, Prabowo Sering Peringatkan Semua Anggota Kabinetnya Jangan Bandel
-
Istana Tegaskan Prabowo Bakal Evaluasi Siapapun Kabinet yang Tak Seirama
-
Anggaran Hemat, Progres Proyek IKN Seret
-
Heboh Rumor Bonus Upah ASN 2025 Dihapus, Sejarah Gaji 13 dan 14 Ternyata Ada Peran Megawati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan