Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi soal chat yang menyebut kata ‘tenggelamkan’.
Hal itu terjadi saat Kusnadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025).
Awalnya, anggota tim Biro Hukum KPK menanyakan soal pemeriksaan terhadap Kusnadi yang dilakukan penyidik KPK pada Juni 2024. Kusnadi ditanya apakah saat pemeriksaan tersebut dia diperlihatkan obrolan pada aplikasi WhatsApp.
“Chat WA itu isinya apa, inget nggak?” kata anggota tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
“Kalau itu saya lupa pak chat HP-nya, pokoknya ditunjukkin ada chat HP,” jawab Kusnadi.
“Kalau chat HP yang bunyinya “menenggelamkan HP’ gitu?” lanjut anggota tim Biro Hukum KPK.
“Itu bukan menenggelamkan HP pak, itu melarung,” sahut Kusnadi.
Kemudian, Kusnadi mengatakan bahwa obrolan yang dimaksud anggota tim Biro Hukum KPK itu merujuk pada kegiatan melarung untuk membuang sial dengan membuang pakaiannya.
“Yang dilarung apa?” ucap anggota tim Biro Hukum KPK.
“Pakaian pak,” timpal Kusnadi.
“Pakaian. Chat HP-nya bilang larung pakaian gitu?” cecar anggota tim Biro Hukum KPK.
“Enggak,” balas Kusnadi.
“Apa chat HP-nya bilang apa?” lanjut anggota tim Biro Hukum KPK.
“Kalau itu saya lupa chat HP-nya ya pak, tapi saya itu nggak pernah menenggelamkan HP pak,” kata Kusnadi.
Lebih lanjut, anggota tim Biro Hukum KPK menanyakan soal siapa yang meminta Kusnadi untuk melarung. Kemudian, Kusnadi menjawab bahwa perintah melarung itu dia terima dari sebuah grup WhatsApp.
“Yang nyuruh nenggelamin siapa?” ujar anggota tim Biro Hukum KPK.
“Ya kan kita sering larung bareng-bareng. Kesekretariatan pak,” kata Kusnadi.
“Siapa?” tanya anggota tim Biro Hukum KPK lagi.
“Kesekretariatan,” jawab Kusnadi.
“Siapa namanya?” cecar anggota tim Biro Hukum KPK.
“Di situ ada grup kan kesekretariatan pak,” timpal Kusnadi.
“Namanya siapa?” tambah anggota tim Biro Hukum KPK.
“Namanya grup kan banyak pak ada Adi, ada itu pak,” sahut Kusnadi dengan gelagapan.
“Tapi emang di chat itu ada kata ‘tenggelamkan’ gitu ya? Bagian itu inget nggak?” kata anggota tim Biro Hukum KPK.
“Tenggelamkan maksudnya itu tenggelamkan pakaian pak, baju,” tandas Kusnadi.
Diketahui, Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap perkara Harun Masiku.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto disebut bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Berita Terkait
-
Diingatkan KPK soal Hukuman Saksi Berbohong, Staf Hasto Ungkap Tas Harun Masiku di Markas PDIP: Saya Gak Tahu Itu Uang
-
Tim Hasto Persoalkan Munculnya Nama Hendy Kurniawan pada Peristiwa PTIK
-
Dituding Intimidasi Eks Anggota Bawaslu, Kubu Hasto Ngotot Minta AKBP Rossa Purbo Dihadirkan ke Sidang Praperadilan
-
Penyidik KPK Malah Dicokok saat OTT di PTIK, Kubu Hasto: Ini Lembaga Pendidikan, Bukan Warung Tegal
-
Kusnadi Bantah Hasto Temui Harun Masiku di PTIK Pada Januari 2020
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor