Suara.com - Bareskrim Polri bakal kembali memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin untuk dimintai keterangan perkara penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang Banten.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemanggilan terhadap Arsin, lantaran perkara ini telah masuk dalam penyidikan.
Sehingga sebanyak 24 saksi yang telah dimintai keterangan saat proses penyelidikan bakal kembali dipanggil dalam rangka penyidikan, termasuk Arsin.
“Hasil gelar disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri memastikan, menaikkan statusnya ke penyidikan.Terhadap saksi yang dipanggil pada proses penyelidikan, akan kembali dipanggil,” kata Truno, Jumat (7/2/2025).
Saat diundang dalam penyelidikan, kata Truno, Arsin tidak hadir. Namun ke depan, penyidik bakal kembali memanggilnya dalam upaya penyidikan.
Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan perkara pagar kaut di sepanjang perairan Tangerang, Banten. Pagar laut yang berdiri sepanjang 30,16 km perairan laut Banten ini menimbulkan pertanyaan besar.
Banyak pihak yang menyebut jika pemagaran laut ini melibatkan pejabat setempat. Satu di antaranya yakni Kades Kohod, Arsin. Hal itu lantaran diketahui belakangan wilayah laut yang dipagar memiliki SHGB dan SHM yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sebelum sertifikat SHGB dan SHM keluar, biasanya pemangku kebijakan wilayah memiliki buku letter C, sebagai pencatatan identitas tanah.
Baca Juga: Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Julia Santoso Laporkan Dirtipidter Mabes Polri ke Presiden
-
Colek Aguan Gara-gara Pagar Laut PIK 2, AHY: Tindak Tegas!
-
AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya
-
Tak Ada Waktu Lagi, Komisi IV Desak Menteri KKP Laporkan Hasil Investigasi Pagar Laut Pekan Depan
-
Menteri KKP Didesak Pertanggungjawabkan Jabatan Secara Moral-Politik Buntut Pagar Laut, Layak Direshuffle?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan