Suara.com - Bareskrim Polri bakal kembali memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin untuk dimintai keterangan perkara penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) pagar laut di perairan Tangerang Banten.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemanggilan terhadap Arsin, lantaran perkara ini telah masuk dalam penyidikan.
Sehingga sebanyak 24 saksi yang telah dimintai keterangan saat proses penyelidikan bakal kembali dipanggil dalam rangka penyidikan, termasuk Arsin.
“Hasil gelar disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri memastikan, menaikkan statusnya ke penyidikan.Terhadap saksi yang dipanggil pada proses penyelidikan, akan kembali dipanggil,” kata Truno, Jumat (7/2/2025).
Saat diundang dalam penyelidikan, kata Truno, Arsin tidak hadir. Namun ke depan, penyidik bakal kembali memanggilnya dalam upaya penyidikan.
Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan perkara pagar kaut di sepanjang perairan Tangerang, Banten. Pagar laut yang berdiri sepanjang 30,16 km perairan laut Banten ini menimbulkan pertanyaan besar.
Banyak pihak yang menyebut jika pemagaran laut ini melibatkan pejabat setempat. Satu di antaranya yakni Kades Kohod, Arsin. Hal itu lantaran diketahui belakangan wilayah laut yang dipagar memiliki SHGB dan SHM yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sebelum sertifikat SHGB dan SHM keluar, biasanya pemangku kebijakan wilayah memiliki buku letter C, sebagai pencatatan identitas tanah.
Baca Juga: Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Julia Santoso Laporkan Dirtipidter Mabes Polri ke Presiden
-
Colek Aguan Gara-gara Pagar Laut PIK 2, AHY: Tindak Tegas!
-
AHY Blak-blakan Soal Kasus Pagar Laut, Begini Katanya
-
Tak Ada Waktu Lagi, Komisi IV Desak Menteri KKP Laporkan Hasil Investigasi Pagar Laut Pekan Depan
-
Menteri KKP Didesak Pertanggungjawabkan Jabatan Secara Moral-Politik Buntut Pagar Laut, Layak Direshuffle?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
-
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Kerja, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah
-
KPK Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan