Suara.com - Kasus pemecatan Dwi Citra Weni dari dari PT Timah Tbk masih jadi buah bibir netizen. Diketahui, Dwi dipecat pada Kamis (6/2/2025), buntut dari ocehannya tentang pasien BPJS Kesehatan.
Bukannya diam, Dwi Citra Weni justru makin menyala usai dipecat. Dia malah mengunggah aktivitasnya hingga berkelakar di Instatory.
Semula, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dwi Citra Weni membagikan momen saat dirinya menempelkan label pada botol jamu yang dijualnya.
“Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku slay,” tulisnya dalam akun Instagram @wenny_myzon, beberapa waktu usai dipecat.
Sebelum diberhentikan dari perusahaan, Dwi Citra Weni juga sempat mengeluhkan Surat Peringatan 2 (SP2) yang diterimanya. Dalam unggahan lain di Instagram pada Rabu (5/2/2025), ia menyebut bahwa dirinya tidak melakukan korupsi atau tindakan yang merugikan perusahaan.
“Dengan hormat saya umumkan jika SP2 saya bukan karena merugikan perusahaan ataupun korupsi… menyalaaa @gerindra @fraksipartaigerindra, mohon maaf netizen kalau nggak tahu cerita mending nggak usah fitnah,” tulisnya.
Kemudian, lewat Instatory, Dwi menulis kembali sindiran kepada pengguna BPJS.
"Kaum-kaum BePJS rakyat julitur. Niat kalian menghina saya biar nangis-nangis gitu dipecat. Kok kalian pula yang tantrum melihat aku semakin menyala? Sehat kelen? Paok kale ku tengok kelen ne. Ubur-ubur ikan lele, dipecat nangis? Dipecat makin menyala le," katanya.
Kronologi Pemecatan Dwi Citra Weni
Pemecatan Dwi Citra Weni dari PT Timah terjadi setelah unggahan videonya di TikTok menjadi viral dan menuai kritik dari publik. Dalam video tersebut, ia tampak menyindir pekerja honorer yang antre menggunakan layanan BPJS Kesehatan, sambil mengenakan seragam perusahaan yang memperlihatkan logo PT Timah.
Menanggapi hal tersebut, perusahaan langsung mengambil tindakan tegas. Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan pemecatan telah melalui proses evaluasi yang mendalam.
“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Sebelum pemecatan, Dwi Citra Weni sempat dipanggil oleh manajemen PT Timah untuk menjalani pemeriksaan internal. Setelah melalui serangkaian evaluasi, perusahaan akhirnya memutuskan untuk memberhentikannya sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan aturan dan etika kerja.
Anggi Siahaan menegaskan bahwa PT Timah menjunjung tinggi nilai etika kerja serta menghormati seluruh karyawan tanpa memandang status pekerjaan mereka.
Perusahaan juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari dampak negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
Berita Terkait
-
Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
PT Timah Copot Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro
-
PT Timah Lemah Lawan Tambang Ilegal, BPK Cium Kerugian Negara Rp 33,49 Triliun
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan