Dosen dari Universitas Sulawesi Barat, Tata Kasmiati mengatakan, pengelolaan tambang oleh kampus berarti melenceng dari Tridharma Perguruan Tinggi. Mendidik, menciptakan inovasi teknologi, dan mentransfer hasil penelitian kepada komunitas untuk kemajuan bersama.
Selain itu, kampus menambang berpotensi menciptakan ketidakadilan internal. Saat ini, akademisi menghadapi beban administratif yang cukup besar. Jika universitas harus menambah beban kerja baru berupa aktivitas pertambangan, maka ini bukan hanya di luar kewajaran, tetapi juga dapat menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam struktur akademik universitas.
“Beban kerja akademisi yang meningkat akan mengurangi fokus pada tugas utama mendidik dan meneliti. Ketimpangan gender dalam dunia akademik akan terjadi, karena sektor pertambangan adalah industri yang didominasi oleh laki-laki. Serta hilangnya peran sebagai
pengawas independen, karena jika universitas menjadi pelaku tambang” katanya.
Baginya, pendidikan sebagai hak publik, bukan barang ekonomi. Menurutnya, alasan kampus harus menambang adalah untuk meningkatkan pendapatan universitas dan menurunkan biaya pendidikan adalah pemikiran yang keliru.
Dalam banyak sejarah konflik sosial di Indonesia terkait sektor ekstraktif, korporasi yang dilindungi kekuasaan selalu berhadap-hadapan dengan masyarakat.
Ilham Majid, dosen Universitas Musamus Merauke Papua Selatan mengatakan, izin pertambangan untuk perguruan tinggi, secara tidak langsung menggeser front konflik horizontal itu antara kampus dengan masyarakat.
Pada saat yang sama, katanya, terdapat indikasi bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendesentralisasikan pengelolaan tambang dari pusat ke aktor-aktor subnasional seperti kampus dan ormas. Tujuan kebijakannya, mengurangi resistensi masyarakat terhadap tambang dengan melibatkan institusi yang memiliki legitimasi moral dan intelektual.
“Pada akhirnya menciptakan konflik horizontal di masyarakat dengan menjadikan kampus sebagai bagian dari sistem pertambangan. Serta meredam kritik publik terhadap pertambangan dengan memberikan peran kepada universitas,” kata Ilham.
Secara spesifik, Ilham memberi konteks kehidupan sosial di Papua akibat eksploitasi sumber daya alam yang telah lama menjadi sumber konflik dan perampasan hak-hak masyarakat adat. Seperti yang terjadi pada Freeport, dampaknya bagi masyarakat setempat
sangat besar, termasuk kehilangan sumber penghidupan dan masalah sosial lainnya.
Baca Juga: Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju Kampus Bisa Kelola Tambang
“Contoh lain suku Marind di Merauke mengalami penurunan kesejahteraan akibat ekspansi industri yang merusak ekosistem tempat mereka bergantung. Angka stunting dan gizi buruk di Papua juga masih tinggi, karena masyarakat tercerabut dari akses sumber makanan alami mereka seperti sagu dan hasil hutan lainnya,” terangnya.
Menurutnya, manipulasi dan desentralisasi tambang ke kampus ini akan memperburuk citra komersialisasi kampus yang pada beberapa kasus nyata menghilangkan Independensi akademik.
“Ilmu pengetahuan tidak lagi menjadi prioritas utama kampus. Kampus kehilangan kebebasan akademiknya dan cenderung menghindari kritik terhadap kebijakan yang merugikan lingkungan.,” ujar dia.
Ironi SDGs dan Green Campus
Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Akbar Reza mengakui, saat ini suasana kampus terpecah dalam dua kutub merespon rencana kebijakan ini. Di mana secara umum, forum Rektor cenderung mendukung, sedangkan Majelis Dewan Guru Besar menolak. Beberapa dosen secara sporadis menyatakan sikap, namun menurutnya, belum ada konsolidasi kolektif yang menyeluruh.
Dalam isu kampus dan legitimasi pertambangan ini, ada benturan antara kompetensi, moralitas, dan krisis identitas.
Berita Terkait
-
Baleg DPR Sebut Pemerintah Sudah Setuju Kampus Bisa Kelola Tambang
-
Butuh Modal Besar hingga Risiko Rugi, Kampus Diminta Hati-hati Terima Izin Kelola Tambang
-
Hexindo Adiperkasa Tegaskan Komitmen di Industri Alat Berat dengan Dua Unit Baru
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Vonis Bebas Bikin Heboh, DPR Curiga Ada Kongkalikong di Balik Kasus Tambang Emas Ilegal Kalbar
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya