Suara.com - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, bahwa penggeledahan bisa dilakukan bukan hanya kepada tersangka.
Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangannya sebagai ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kita tidak bisa memahami satu pasal secara tekstual aja, tapi harus dilihat secara keseluruhan. Memang ada pembatasan di dalam pasal 1 hanya terhadap tersangka, tetapi kan dalam pasal 131 itu diperluas,” kata Erdianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
“Jadi menurut saya pasal 131 itu memperluas objek penggeledahan, jadi tidak harus tersangka tetapi orang-orang lain atau apa di luar rumah atau apapun yang di luar yang dimaksud dalam pasal 1 tentang penggeledahan badan, itu diperluas dengan pasal 131,” tambah dia.
Erdianto menjelaskan, bahwa penggeledahan dianggap sah jika dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan dalam KUHAP seperti adanya izin pengadilan atau Dewan Pengawas KPK.
“Pepanjang itu sudah didapatkan, maka penggeledahan itu tetap sah karena memang diberikan kewenangan untuk memperluas sebagaimana diperluas dalam pasal 131, sama juga dengan penangkapan tadi,” katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi dan melakukan penyitaan terhadap ponsel, buku catatan, serta kartu ATM milik Hasto dan asistennya.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menilai penggeledahan dan penyitaan barang-barang milik Hasto dan Kusnadi oleh penyidik KPK tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, dia menilai penggeledahan dan penyitaan terhadap dua ponsel dan buku catatan pribadi milik Hasto serta dua kartu ATM milik Kusnadi dilakukan dengan cara yang terkesan menjebak.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Laptop PT INTI Rp120 Miliar, KPK Sita Deposito di Kantor Asuransi
Terlebih, dia menganggap tidak ada surat penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri yang dilampirkan pada pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
“Kami melihat bahwa, ada surat penyitaan itu yang di tanggal 23 April. Di sini kan terjadi namanya menurut saya, pelanggaran terhadap proses surat penyitaan tersebut kan,” kata Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Penggeledahan dan penyitaan barang dari Kusnadi ini dilakukan KPK pada saat memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, 10 Juni 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Laptop PT INTI Rp120 Miliar, KPK Sita Deposito di Kantor Asuransi
-
Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru
-
Ungkit soal OTT di Sidang Praperadilan Hasto, Ahli dari KPK Sebut Penyidikan Bisa Dilakukan Tanpa Penyelidikan
-
Curigai Surat Tugas Ahli KPK di Sidang Praperadilan, Protes Kubu Hasto Ditolak Hakim
-
Kubu Hasto Tuding KPK Gunakan Cara Urakan dalam Tetapkan Kliennya Sebagai Tersangka
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target