Suara.com - Pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara terus menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang memprihatinkan. Deforestasi, pencemaran air dan udara, serta pelanggaran hak masyarakat lokal menjadi sorotan.
Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuSPAHAM), Kisran Makati, mengungkapkan bahwa aktivitas tambang telah merusak ekosistem, memperburuk kemiskinan, dan bahkan melibatkan pekerja dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi.
"Di Sulawesi Tenggara ada 154 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas mencapai 587.128,1 hektare. Dari angka itu, deforestasi sudah mencapai 153.364 hektare," ungkapnya dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Ia menyoroti bagaimana eksploitasi tambang telah mengubah kondisi alam secara drastis dan mengancam ekosistem.
Kabupaten Konawe Utara kata dia, menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak.
Terdapat empat blok tambang utama di daerah ini, yaitu Mandiodo, Boinaga, Morombo, dan Matarape.
"Di Blok Morombo, pantai dan gunung habis dibabat," ujarnya.
Selain deforestasi, pencemaran air dan udara juga menjadi masalah serius.
Sumber air minum di Torobulu kata dia, telah tercemar dan polusi udara di sekitar tambang semakin memburuk.
Baca Juga: Izin Tambang Emas Anak Usaha Emiten BMRS Diminta Dicabut
Selain kerusakan lingkungan, keberadaan tambang juga mengancam kehidupan masyarakat adat dan satwa endemik.
"Anoa yang habitatnya rusak akhirnya masuk ke pemukiman dan menjadi konsumsi pekerja tambang," katanya.
Ia menyebut bahwa spesies langka, seperti anoa, dan berbagai fauna khas Sulawesi lainnya bisa punah akibat pertambangan yang tak terkendali.
Masyarakat sekitar juga mengalami tekanan ekonomi yang semakin parah.
"Tidak semua penduduk lokal mendapat pekerjaan di tambang, kalaupun ada, mereka hanya dipekerjakan sebagai pekerja kasar dengan gaji kecil," tambahnya.
Sementara itu, perusahaan tambang menggunakan berbagai cara untuk mengambil tanah warga, mulai dari iming-iming kompensasi hingga tekanan dari aparat.
Berita Terkait
-
Konawe Utara Jadi Contoh, NGO Indonesia-Korsel Tuntut Moratorium Tambang Nikel dan Regulasi Baterai EV
-
NGO Korea-Indonesia Desak Regulasi Ketat Tambang Nikel: Hentikan Perampasan Tanah!
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan