Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebarkan informasi terkait Pemerintah akan meluncurkan bantuan sosial (Bansos) kartu sembako khusus untuk bulan suci Ramadhan.
Klaim pemberitaan itu diunggah akun Facebook @seputar informasi Bansos belum lama ini, terkait pendaftaran pembagian Kartu Sembako untuk bulan Ramadan.
Unggahan itu diposting oleh akun tersebut pada Selasa (4/2/2025). Dilihat pada Jumat (14/2/2025), informasi itu sudah disukai oleh 100 orang dan 42 komentar.
Berikut Narasinya:
“Erlangga Hartarto (MENKO) Akan meluncurkan program pembagian kartu sembako untuk persiapan bulan Ramadhan Tahun 2025 ini. Pendaftaran mulai Tangal 20/1/2025 Daftar dan dapatkan kartu sembako untuk bulan Ramadhan ini biaya pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.”
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, tidak ada informasi bahwa akan ada bansos kartu sembako menjelang Ramadhan di pencarian Google.
Namun dilansir dari artikel pemberitaan kompas.com, Program Kartu Sembako sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 yang disalurkan tiap bulan kepada setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Ramadhan 2025? Cek Jadwalnya di Sini
Program bantuan sosial tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat menjadi penerima manfaat adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data induk yang berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Akan tetapi, tautan yang dibagikan di Facebook tidak mengarah ke situs DTKS, melainkan ke laman yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Laman itu kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas