Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebarkan informasi terkait Pemerintah akan meluncurkan bantuan sosial (Bansos) kartu sembako khusus untuk bulan suci Ramadhan.
Klaim pemberitaan itu diunggah akun Facebook @seputar informasi Bansos belum lama ini, terkait pendaftaran pembagian Kartu Sembako untuk bulan Ramadan.
Unggahan itu diposting oleh akun tersebut pada Selasa (4/2/2025). Dilihat pada Jumat (14/2/2025), informasi itu sudah disukai oleh 100 orang dan 42 komentar.
Berikut Narasinya:
“Erlangga Hartarto (MENKO) Akan meluncurkan program pembagian kartu sembako untuk persiapan bulan Ramadhan Tahun 2025 ini. Pendaftaran mulai Tangal 20/1/2025 Daftar dan dapatkan kartu sembako untuk bulan Ramadhan ini biaya pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.”
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, tidak ada informasi bahwa akan ada bansos kartu sembako menjelang Ramadhan di pencarian Google.
Namun dilansir dari artikel pemberitaan kompas.com, Program Kartu Sembako sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 yang disalurkan tiap bulan kepada setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Ramadhan 2025? Cek Jadwalnya di Sini
Program bantuan sosial tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat menjadi penerima manfaat adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data induk yang berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Akan tetapi, tautan yang dibagikan di Facebook tidak mengarah ke situs DTKS, melainkan ke laman yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Laman itu kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak