Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebarkan informasi terkait Pemerintah akan meluncurkan bantuan sosial (Bansos) kartu sembako khusus untuk bulan suci Ramadhan.
Klaim pemberitaan itu diunggah akun Facebook @seputar informasi Bansos belum lama ini, terkait pendaftaran pembagian Kartu Sembako untuk bulan Ramadan.
Unggahan itu diposting oleh akun tersebut pada Selasa (4/2/2025). Dilihat pada Jumat (14/2/2025), informasi itu sudah disukai oleh 100 orang dan 42 komentar.
Berikut Narasinya:
“Erlangga Hartarto (MENKO) Akan meluncurkan program pembagian kartu sembako untuk persiapan bulan Ramadhan Tahun 2025 ini. Pendaftaran mulai Tangal 20/1/2025 Daftar dan dapatkan kartu sembako untuk bulan Ramadhan ini biaya pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.”
Namun Benarkah Informasi Tersebut?
Penjelasan:
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, tidak ada informasi bahwa akan ada bansos kartu sembako menjelang Ramadhan di pencarian Google.
Namun dilansir dari artikel pemberitaan kompas.com, Program Kartu Sembako sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 yang disalurkan tiap bulan kepada setiap penerima manfaat.
Baca Juga: Hitung Mundur Berapa Hari Lagi Ramadhan 2025? Cek Jadwalnya di Sini
Program bantuan sosial tersebut dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat menjadi penerima manfaat adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah data induk yang berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, Kartu Sembako, PBI JK, dan sebagainya.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan, atau secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Android.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs DTKS di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Akan tetapi, tautan yang dibagikan di Facebook tidak mengarah ke situs DTKS, melainkan ke laman yang meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram. Laman itu kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data.
Kesimpulan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?