Suara.com - Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) telah mendesak penghentian segera "gelombang kekerasan dan pengungsian massal yang mengkhawatirkan" di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki, tempat serangan besar Israel telah berlangsung terhadap warga Palestina selama hampir sebulan sekarang.
"Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengutuk operasi Israel yang semakin intensif di wilayah utara Tepi Barat dan menyerukan penghentian segera gelombang kekerasan dan pengungsian massal yang mengkhawatirkan ini," kata siaran pers PBB pada hari Jumat.
OHCHR merujuk pada "pembunuhan di luar hukum" terhadap warga Palestina selama serangan Israel yang dimulai pada tanggal 21 Januari, yang menargetkan provinsi Jenin, Tulkarm, dan Tubas serta empat kamp pengungsi di wilayah tersebut.
Dikatakan bahwa sedikitnya 44 warga Palestina telah tewas sejak dimulainya serangan, banyak dari mereka "tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap nyawa atau cedera serius."
“Ini adalah bagian dari pola yang meluas dari penggunaan kekuatan yang melanggar hukum oleh Israel di Tepi Barat, di mana tidak ada permusuhan aktif, dan jumlah pembunuhan yang tampaknya melanggar hukum yang terus meningkat yang didokumentasikan oleh Kantor Hak Asasi Manusia PBB.”
OHCHR juga mengutuk pemindahan massal “yang belum pernah terjadi sebelumnya di Tepi Barat yang diduduki selama beberapa dekade”, dengan mengatakan bahwa hampir 40.000 warga Palestina telah mengungsi sebagai akibat dari operasi militer Israel, mengutip badan PBB untuk pengungsi Palestina.
Pengungsian massal warga Palestina dari Tepi Barat utara merupakan sumber kekhawatiran yang berkembang, kata Kantor Hak Asasi Manusia PBB.
Mereka menegaskan kembali bahwa warga Palestina yang mengungsi harus diizinkan untuk kembali ke rumah mereka, sementara para pelaku pembunuhan yang melanggar hukum harus dimintai pertanggungjawaban.
Kantor tersebut mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan mengakhiri kehadirannya yang “melanggar hukum” di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: Hamas Tegaskan Komitmen Gencatan Senjata, Israel Ancam Lanjutkan Operasi Militer
Berita Terkait
-
Pertukaran Tahanan Dramatis, Kondisi Memilukan Tahanan Palestina Setelah Dibebaskan
-
Dramatis! Tahanan Palestina Bakar Baju Penjara Israel di Gaza
-
Israel Ancam Lanjutkan Perang Jika Hamas Tak Bebaskan Sandera Akhir Pekan Ini!
-
AS Minta Negara-Negara Arab Ajukan Alternatif atas Rencana Trump di Gaza
-
Hamas Tegaskan Komitmen Gencatan Senjata, Israel Ancam Lanjutkan Operasi Militer
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA