Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori pada hari ini.
Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
“Hari ini, Selasa (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Selain Satori, KPK juga memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, sebagai saksi
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan," ujar Tessa
Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat dan menyita beberapa dokumen terkait dengan dana CSR.
“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyelewengan pada penggunaan dana CSR di Cirebon.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," tandas Asep.
Baca Juga: Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI, NasDem Pasrah
Berita Terkait
- 
            
              Hasto Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Kamis Lusa
- 
            
              KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir Pemanggilan Tak Wajar, Siap Layangkan Panggilan Kedua
- 
            
              Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Chat Suami Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina
- 
            
              Mangkir Tiap Dipanggil, KPK Ambil Langkah Hukum ke Wali Kota Semarang Mba Ita, Bakal Ditangkap?
- 
            
              Kembali Gugat KPK usai Keok, Sidang Praperadilan Hasto PDIP Akan Dimulai pada 3 Maret 2025
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan