Suara.com - Video seorang pria menyebut bahwa istri Serka HS, Juariah dilepas oleh pihak kepolisian viral di media sosial. Diketahui, Juariah merupakan salah satu tersangka pembunuhan mantan prajurit TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44).
Dilihat dari video yang diunggah akun Instagram @apacerita_medan, pria itu terlihat berada d halaman Polrestabes Medan. Pria yang mengaku sebagai Adik Andreas Sianipar tampak berbicara dengan nada tinggi.
Kedatangan TikTokers Tato Medan atau diketahui bernama Tono Sianipar ini untuk mengklarifikasi soal kabar Juariah yang dilepas oleh polisi.
"Aku selaku adik korban, mewakili anakku, anak dari korban atas nama Nicholas Saputra mendatangi Polrestabes Medan untuk mempertanyakan kebenaran berita Juariah ini, istri oknum TNI lepas atau keluar dari kandang sana (sambil menunjuk ke ruang tahanan)," katanya, dilihat Rabu (19/2/2025).
"Ternyata benar kawan-kawan, ku cek atas nama Juariah sudah keluar dari tanggal 13 (Februari)," sambungnya.
Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi dari Polrestabes Medan terkait hal tersebut. Diberitakan, Juariah ditangkap terkait kasus pembunuhan Andreas Sianipar.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.
Dari pemeriksaan, polisi mendapati adanya keterlibatan Juariah atas kasus penganiayaan maut yang merenggut nyawa Andreas.
"Sudah ditangkap dan sudah diamankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan Kamis (23/1/2025).
Gidion mengatakan adapun pun peran Juariah adalah menyuruh orang untuk menjemput korban.
"Perannya menyuruh orang itu (tersangka) untuk menjemput korban malam-malam," ungkpanya.
Atas perbuatannya, Juariah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55, 340 KUHPidana.
Sebelumnya, Andreas Sianipar ditemukan tewas di sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (21/12/2024).
Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan, telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Setelah ditelisik, pihak keluarga korban ternyata telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terkait kasus penyekapan terhadap korban pada 11 Desember 2024.
Laporan ini tertuang dalam nomor : LP/B/3517/XII/ 2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.
Berita Terkait
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, 2 Tersangka Juga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng