- Amnesty International nilai pencabutan kartu peliputan di istana cerminan pemerintahan otoritarian.
- Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik.
- Membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menanggapi pencabutan kartu identitas liputan di lingkungan Istana Kepresidenan milik jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI).
Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan bahwa aksi pencabutan kartu peliputan di lingkungan istana merupakan cerminan dari pemerintahan otoritarian.
“Ini adalah contoh praktik otoriter negara dalam melakukan penyensoran terhadap segala informasi terkait kebijakan pemerintah yang bermasalah. Kami mengecam keras pembungkaman pers yang dilakukan oleh istana,” kata Haeril, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Haeril juga menilai kejadian ini cukup ironis, lantaran dilakukan oleh institusi negara.
Pencabutan kartu pers istana seorang wartawan dengan alasan bertanya di luar konteks tidak bisa diterima.
“Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik, terlebih ketika sudah ribuan anak sekolah dilaporkan keracunan, diduga akibat program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkapnya.
“Tindakan sewenang-wenang ini mencederai semangat reformasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin independensi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dan oleh karena itu tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran,” ucapnya.
Haeril menegaskan, apabila membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.
“Bukan saja merusak kebebasan pers, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan relevan,” ucapnya.
Baca Juga: Gaduh di Istana: Kartu Pers Jurnalis CNN Ditarik, Begini Akhir Damainya
Dari perspektif HAM, lanjut Haeril, pencabutan kartu liputan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.
“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Represi seperti ini menciptakan iklim ketakutan di kalangan jurnalis dan berpotensi memperkuat praktik otoritarianisme,” jelasnya.
Meski pun saat ini pihak Istana telah mengembalikan kartu identitas kepada jurnalis tersebut, namun aksi represi ini tidak bisa dibiarkan.
“Presiden harus bertanggung jawab atas peristiwa pencabutan ID liputan itu dan segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat sekaligus memastikan praktik represif tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Istana mencabut id card seorang wartawan CNN Indonesia usah menanyakan persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pertanyaan tersebut saat Presiden baru kembali dari lawatannya dari luar negeri, di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Sabtu (27/9/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger