- Amnesty International nilai pencabutan kartu peliputan di istana cerminan pemerintahan otoritarian.
- Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik.
- Membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.
Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia menanggapi pencabutan kartu identitas liputan di lingkungan Istana Kepresidenan milik jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI).
Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan bahwa aksi pencabutan kartu peliputan di lingkungan istana merupakan cerminan dari pemerintahan otoritarian.
“Ini adalah contoh praktik otoriter negara dalam melakukan penyensoran terhadap segala informasi terkait kebijakan pemerintah yang bermasalah. Kami mengecam keras pembungkaman pers yang dilakukan oleh istana,” kata Haeril, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Haeril juga menilai kejadian ini cukup ironis, lantaran dilakukan oleh institusi negara.
Pencabutan kartu pers istana seorang wartawan dengan alasan bertanya di luar konteks tidak bisa diterima.
“Jurnalis memiliki kewajiban profesional untuk menanyakan isu yang menyangkut kepentingan publik, terlebih ketika sudah ribuan anak sekolah dilaporkan keracunan, diduga akibat program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkapnya.
“Tindakan sewenang-wenang ini mencederai semangat reformasi dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin independensi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah dan oleh karena itu tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran,” ucapnya.
Haeril menegaskan, apabila membatasi pertanyaan wartawan jelas merupakan sebuah sensor yang bisa merusak kebebasan pers.
“Bukan saja merusak kebebasan pers, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan relevan,” ucapnya.
Baca Juga: Gaduh di Istana: Kartu Pers Jurnalis CNN Ditarik, Begini Akhir Damainya
Dari perspektif HAM, lanjut Haeril, pencabutan kartu liputan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap suara kritis.
“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Represi seperti ini menciptakan iklim ketakutan di kalangan jurnalis dan berpotensi memperkuat praktik otoritarianisme,” jelasnya.
Meski pun saat ini pihak Istana telah mengembalikan kartu identitas kepada jurnalis tersebut, namun aksi represi ini tidak bisa dibiarkan.
“Presiden harus bertanggung jawab atas peristiwa pencabutan ID liputan itu dan segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat sekaligus memastikan praktik represif tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Istana mencabut id card seorang wartawan CNN Indonesia usah menanyakan persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Adapun pertanyaan tersebut saat Presiden baru kembali dari lawatannya dari luar negeri, di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Sabtu (27/9/2025).
Prabowo diketahui baru kembali dari luar negeri usai bertemu dengan sejumlah negara dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis