Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya memperkuat strategi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme (RAN PE) fase kedua.
Dengan pendekatan multipihak, BNPT berkolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan masyarakat sipil untuk mencegah ancaman terorisme di Indonesia.
Direktur Bidang Kerjasama Regional Multilateral, Dionisius Elvan Swasono menegaskan bahwa RAN PE merupakan kebijakan strategis yang telah diinisiasi sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021.
"RAN PE adalah rangkaian kebijakan yang diinisiasikan BNPT untuk meningkatkan pencegahan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," ujarnya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).
Kekinian, BNPT bersiap mengimplementasikan RAN PE fase kedua yang akan berjalan pada 2025-2029.
"Presiden melalui Perpres sudah mengumandangkan BNPT mengenai RAN PE 2025-2029. Dengan adanya RAN PE ini, kita berkolaborasi semuanya. Jadi tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat sipil bersatu padu untuk mencegah," tambahnya.
Dalam fase pertama, sebanyak 132 dari 135 aksi RAN PE telah berhasil dijalankan.
Program ini juga mendorong delapan provinsi dan 13 kabupaten/kota untuk secara mandiri membentuk regulasi daerah dalam mendukung pelaksanaan RAN PE.
Delapan provinsi tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Banten, dan Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
Keberhasilan lainnya adalah terbentuknya Struktur Tata Kelola Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.
RAN PE juga memperkuat kebijakan nasional terkait PCVE (Preventing and Countering Violent Extremism) melalui berbagai regulasi kementerian dan lembaga.
"Kami telah mendorong implementasi RAN PE dari level terkecil, yakni desa dan komunitas, hingga tingkat pusat," katanya.
Dalam fase kedua, BNPT akan menerapkan pendekatan tematik dengan sembilan fokus utama.
Fokus tersebut mencakup kesiapsiagaan nasional, ketahanan komunitas dan keluarga, pendidikan, serta keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja.
Selain itu, perlindungan serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak juga menjadi prioritas.
Aspek lain yang turut diperhatikan adalah komunikasi strategis, media dan sistem elektronik, deradikalisasi dan rehabilitasi sosial, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan saksi dan pemenuhan hak korban.
"Ketika kita berhasil mengentaskan kemiskinan, itu menjadi upaya dalam memitigasi faktor pendorong dalam terorisme. Kita juga melibatkan peran media," ungkapnya.
Selain itu, BNPT menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan terorisme, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
"RAN PE ini sudah membuka keran untuk kerja sama, tidak hanya dalam negeri, tapi juga luar negeri. Ini sangat relevan, apalagi di tengah efisiensi anggaran. Kemitraan ini sangat membantu dalam upaya pencegahan," katanya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan multipihak, BNPT optimis bahwa implementasi RAN PE fase kedua dapat semakin memperkuat sistem pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan