Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta yang juga politikus PDI Perjuangan, Rano Karno, mengaku akan tetap mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (27/2/2025). Kamis 27 Februari itu diketahui merupakan penutupan retreat yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
"Oh iya (mengikuti retret di Magelang), saya kan diundang memang tanggal 27 (Februari 2025)," ungkap Rano kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Diketahui sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri melalui surat resmi mengeluarkan instruksi agar para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara retret tersebut.
Terkait itu, politikus yang akrab disapa Bang Doel ini menegaskan kalau instruksi Ketum belum dicabut.
Rano mjelaskan dirinya akan datang pada 27 Februari sebagi undangan.
"Sampai hari ini belum dicabut (instruksi Megawati). Ingat, wakil diundang itu 27 (Februari 2025), hanya untuk penutupan," kata Rano melanjutkan.
Lebih lanjut mengenai ikut tidaknya Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam retret tersebut, kata Rano, mesti ditanyakan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Kalau Pak Pram, tanya sama DPP, tugas saya ini perintah Pak Pram sebagai Gubernur, yaitu mengawal pembangunan Jakarta untuk menjaga. Ini bukan juga pekerjaan mudah, teman-teman. Jadi, mungkin itu nanti tanya kepada DPP saja," ungkap Rano menegaskan.
Namun demikian, Rano membuka kemungkinan bahwa dirinya bersama Pramono Anung akan mengikuti retret gelombang kedua yang akan diadakan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar PIK, Menteri Ara: Tak Boleh Ada Perumahan Eksklusif di Indonesia
"Mungkin, bisa saja. Ingat, sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang. Kemarin teman-teman sudah ada di Yogyakarta, sudah ada di Magelang," kata Rano.
Instruksi Megawati
Sebelumnya Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Hal itu termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).
Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu menyebut, "mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai dan untuk eksistensi partai, program dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan". (Antar)
Berita Terkait
-
Elite PDIP Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Ada Instruksi Khusus?
-
Prihatin Terhadap Kondisi 'Indonesia Gelap', IKAD: Selamatkan Rakyat dari Krisis Ekonomi, Politik dan Hukum!
-
Prabowo Target Penghematan Anggaran Rp750 Triliun, PSI: Berani, Tapi Perlu...
-
Kekayaan Paramitha Widya Kusuma di LHKPN: Bupati Brebes Kader PDIP Ikut Retreat di Magelang
-
Prioritas Pramono-Rano di Jakarta: Apa Saja yang Akan Diubah dalam 100 Hari?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional