Suara.com - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meyakini bahwa distribusi BBM tidak akan terganggu, meski ada sejumlah pejabat Pertamina ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Eddy menyampaikan bahwa pemerintah perlu memastikan kepada pemerintah kalau kasus itu tidak akan menganggu ketersediaan BBM terutama selama bulan Ramadan.
"Kita punya optimisme bahwa Pertamina tidak akan terganggu kinerjanya, apalagi menghadapi Ramadan dan nanti menghadapi Idul Fitri. Distribusi dan pemanfaatan BBM tidak akan terganggu dengan adanya permasalahan yang sekarang dihadapi," kata Eddy kepada wartawan, ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Sebagai perusahaan milik negara, dia menyebutkan kalau Pertamina tentu sudah punya sistem yang baik dalam menghadapi kejadian tak terduga seperti itu. Oleh karena itu, dia berpandangan kalau tugas Pertamina tetap bisa berjalan normal dengan jajaran pemimpin sementara.
Terkait kasus hukum yang menjerat tiga Direktur Utama Sub Holding PT Pertamina, Eddy meminta publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena proses hukum masih berlangsung.
"Kita juga perlu tahu bahwa dalam kasus hukum apapun asas praduga tidak bersalah tentu harus kita kendepankan. Meskipun karena ini dugaannya adalah korupsi, tentu pembuktiannya juga," katanya.
Diketahui kasus tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Tersangka dari subholding PT Pertamina meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.
Juga ada empat tersangka lainnya yakni, Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PTJenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Status tersangka mereka diumumkan oleh Kejagung pada Senin (24/2) kemarin.
Kasus korupsi itu diduga adanya kongkalikong antara PT Pertamina melalui sub holdingnya dan KKKS dalam menghindari penawaran minyak bumi. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 disebutkan jika pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh