Suara.com - Lisa Rachmat, pengacara terpidana Ronald Tannur blak-blakan mengaku telah menyuap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebesar Rp6 miliar. Suap itu diberikan Lisa kepada Zarof sebagai imbalan untuk membantu mengondisikan kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Pengakuan itu disampaikan Lisa Rachmat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/2/2025).
"Dalam perkara Ronald Tannur, Pak Zarof meminta Rp6 miliar, Rp5 miliar saya serahkan langsung dan Rp1 miliar saya serahkan melalui anak saya," beber Lisa di persidangan dikutip dari Antara, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa sebagian dari uang senilai Rp6 miliar yang diserahkan kepada Zarof tersebut merupakan uang honor dari ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur. Sementara sisanya, dia mengaku menambahkan uang tersebut secara pribadi.
Lisa menjelaskan honor yang ia terima dari Meirizka untuk mengawal persidangan Ronald Tannur dari penyidikan sampai putusan berkekuatan tetap atau inkrah sebesar Rp5 miliar.
Namun, sambung dia, honor tersebut di luar biaya operasional jalannya perkara Ronald Tannur, sehingga masih akan terdapat tambahan uang yang akan dibayarkan kepada dirinya.
"Tetapi success fee ini belum dibayarkan penuh, baru sebesar Rp3,5 miliar secara bertahap," ucap dia.
Lisa bersaksi pada sidang tiga orang hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada dirinya pada tahun 2024.
Tiga orang terdakwa tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Suap yang diduga diterima tiga hakim tersebut meliputi uang senilai Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura atau Rp3,67 miliar (kurs Rp11.900).
Lebih terinci, uang tunai senilai 48 ribu dolar Singapura atau Rp571,2 juta diterima Erintuah dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan Lisa Rachmat (penasihat hukum Ronald Tannur).
Kemudian, senilai 140 ribu dolar Singapura atau Rp1,66 miliar diterima dari Meirizka dan Lisa, serta sebanyak Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura atau Rp1,43 miliar dari Meirizka dan Lisa diterima oleh Heru Hanindyo.
Sedangkan uang tunai senilai 140 ribu dolar Singapura dibagi-bagi untuk tiga terdakwa, yakni Erintuah senilai 38 ribu dolar Singapura atau Rp452,2 juta, Mangapul senilai 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta, dan Heru senilai 36 ribu dolar Singapura atau Rp428,4 juta. Sisanya senilai 30 ribu dolar Singapura atau Rp357 juta disimpan oleh Erintuah.
Ketiga terdakwa diduga telah mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh Lisa bertujuan menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum.
Selain suap, ketiga terdakwa juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing, yakni dolar Singapura, ringgit Malaysia, yen Jepang, euro, serta riyal Saudi.
Berita Terkait
-
Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!
-
Dicecar soal Uang Damai Kasus Dini, Curhatan Ronald Tannur saat Cium Kaki Ibu Korban
-
Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo
-
Ogah Akui Bunuh Pacar, Ronald Tannur: Saya Hanya Bersalah karena Rugikan Orang Banyak
-
Klaim Tak Pernah 'Ngemis' Minta Dibebaskan, Ronald Tannur Akui Bersalah hingga Bawa-bawa Orang Tua
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel