Suara.com - Kementerian Sosial akan mulai menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk penyaluran bansos mulai April mendatang. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa data tunggal tersebut memang dijadwalkan penggunaannya pada triwulan kedua tahun 2025.
"Namanya triwulan itu ada Januari, Februari, Maret (per tiga bulan). Nah, nanti ada April, Mei, Juni gitu. Untuk triwulan pertama ini nanti akhir Maret sudah bisa kita terima data terbaru," kata Gus Ipul saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahwa perkembangan penyusunan DTSEN saat ini telah masuk tahap pengecekan lapangan atau groun check. Setelah itu, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali menggelar rapat untuk diketahui jumlah pasti penerima bansos berdasarkan DTSEN tersebut.
Menurut Gus Ipul, jumlah penerima bansos dari data DTSEN diperkirakan akan ada selisih dibandingkan dengan data bansos sebelumnya.
"Makanya dengan ground check ini kita akan mengetahui dengan pasti. Kalau ditanya sekarang ya (selisih data) pasti ada, pasti ada perbedaan karena ini diukur ulang, dipadankan dengan data-data yang lain. Jadi pasti nanti ada yang keluar, ada yang masuk. Selisihnya berapa? Nanti tunggu setelah proses semua, tuntas akan kita umumkan," tuturnya.
Dia melanjutkan kalau Kemensos dengam BPS kini tengah bekerjasama lakukan ground check serta proses pelatihan kepada petugas program keluarga harapan (PKH) di lapangan yang nantinya menjadi petugas pembagian bansos tersebut.
"Jadi sekarang ini sudah proses pelatihan dan kami mewajibkan seluruh pendamping PKH yang jumlahnya 33 ribu lebih itu mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Ada pengawasan dan juga ada tes-tes yang kita berikan setelah mengikuti pelatihan ini," ucap Gus Ipul.
Diketahui bahwa DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian akan diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
Namun data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Luncurkan Bansos Kartu Sembako Untuk Ramadhan
Berita Terkait
-
KLJ 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan dari Pemerintah
-
Cek Bansos BLT BBM 2025 Online: Apakah Anda Terdaftar?
-
Efisiensi Anggaran: Kemensos Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Bansos Tetap Lancar
-
Luhut Sebut Uang Bansos Rp500 T Hanya Separuh yang Tepat Sasaran, Rocky Gerung: Sisanya Terkorupsi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat